Terkini Nasional
Keluarga Laskar FPI Sambangi Komnas HAM Bawa Bukti, Bakal Ada Autopsi Ulang? Ini Kata Bareskrim
Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menjawab kemungkinan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) harus diautopsi ulang.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Kabareskrim Polri Irjen Listyo Sigit Prabowo menjawab kemungkinan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) harus diautopsi ulang.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam konferensi pers yang ditayangkan Kompas TV, Senin (21/12/2020).
Diketahui enam laskar FPI tersebut tewas ditembak setelah diduga mengancam polisi dengan senjata api dan senjata tajam.

Baca juga: Datangi Komnas HAM, Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Bawa Barang Bukti Baru: Sudah Lengkap Semuanya
Pada saat kejadian mereka tengah mengawal Habib Rizieq Shihab melintas Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu.
Pihak keluarga kemudian mendatangi Komnas HAM dengan membawa bukti berupa fakta luka tembak di jenazah para korban.
Kabareskrim Polri menjelaskan pihaknya siap memberikan data hasil penyelidikan kepada Komnas HAM.
"Prinsipnya terkait dengan hal-hal yang diperlukan Komnas HAM, tentunya kami selalu siap untuk memberikan," tegas Listyo Sigit.
Ia mengaku sampai saat ini belum ada permintaan resmi dari Komnas HAM terkait autopsi ulang atau data penyelidikan lainnya.
Sigit menerangkan pihaknya tengah menunggu keputusan dari Komnas HAM.
"Sampai saat ini kami masih belum mendapatkan surat atau permintaan resmi terkait dengan autopsi ulang tersebut," kata Sigit.
"Sehingga nantinya dalam hal ini kami akan menunggu," lanjutnya.
Sigit menegaskan pihak kepolisian sudah menjabarkan semua data yang diperoleh dari penyelidikan.
Baca juga: Pengacara Sebut Permintaan Keluarga Laskar FPI soal Autopsi Tak Digubris Polisi: Tak Ada Penjelasan
Diketahui saat ini polisi telah memeriksa 78 saksi dan ahli, serta melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP).
"Namun demikian data-data terkait dengan masalah autopsi itu sudah kita paparkan," ungkap Sigit.
Mengenai kemungkinan harus dilakukan autopsi ulang, Sigit belum dapat memastikan dan menyerahkan keputusan itu ke Komnas HAM.
Ia kembali menegaskan, pihak kepolisian akan mengungkapkan data yang diminta Komnas HAM jika memang diperlukan.
"Tentunya nanti akan menjadi penilaian dari Komnas HAM tentang perlunya autopsi ulang atau tidak," terangnya.
"Tentunya nanti Komnas HAM yang akan menilai," lanjut Sigit.
"Namun prinsipnya data yang kita miliki, apabila diperlukan, akan kita berikan kepada Komnas HAM," tegas dia.
Lihat videonya mulai menit 27.30
Keluarga Laskar FPI Bawa Bukti Temui Komnas HAM
Perwakilan dari keluarga enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) telah menemui Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada Senin (21/12/2020).
Pada pertemuan itu pihak keluarga laskar menyerahkan foto jenazah laskar yang tewas dalam baku tembak melawan polisi, selain itu mereka juga memberikan kesaksian soal kondisi jenazah para laskar.
Lewat pertemuan itu, keluarga laskar juga telah memberikan persetujuan apabila Komnas HAM ingin melakukan autopsi ulang jenazah para laskar.
Baca juga: Ini Bukti yang Dibawa Keluarga Laskar FPI ke Komnas HAM, Foto hingga Kesaksian soal Jenazah
Dikutip dari Tribunnews.com, jenazah para laskar diketahui telah dimakamkan di Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Apabila Komnas HAM menghendaki mengadakan otopsi ulang, maka makam tempat jenazah para laskar dikuburkan nantinya akan dibongkar kembali.
Bocoran itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Mardani Ali Sera.

Politisi PKS itu menjelaskan tentang dokumen persetujuan dari pihak keluarga laskar soal otopsi ulang jenazah.
"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan otopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Mardani menjelaskan, otopsi ulang menjadi bahasan lantaran pihak keluarga menyebut tidak pernah menyetujui polisi melakukan otopsi.
"Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada otopsi ulang, karena yang disampaikam keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diotopsi, padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah otopsi tersebut," lanjutnya.
Menanggapi kedatangan keluarga laskar, Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam menegaskan akan memberi perhatian khusus kepada keluarga laskar FPI.
"Ini menjadi atensi kita semua bahwa Komnas HAM memberi atensi khususnya kepada keluarga soal proses hukum dan sebagainya yang nanti akan kami bahas secara teknis oleh tim hukumnya FPI," kata Anam.
Anam memastikan akan menindaklanjuti hasil pertemuan Komnas HAM dengan keluarga laskar FPI.
"Komnas HAM terima kasih kepada FPI dan keluarga, yang kooperatif dan terbuka mau memberikan berbagai informasinya, termasuk nantinya berkomitmen untuk beberapa pemdalaman."
"Tadi disampaikan dan kami menyampaikan akan ada beberapa hal yang nanti akan kami follow up dan teman-teman semuanya berkomitmen untuk itu," kata Anam. (TribunWow.com/Brigitta/Anung)