Terkini Nasional
Benarkah BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta akan Diperpanjang hingga 2021? Berikut Jawaban Menaker
Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah akhirnya memberikan jawaban soal kabar BLT karyawan diperpanjang hingga 2021.
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah akhirnya memberikan jawaban soal kabar BLT karyawan diperpanjang hingga 2021.
Menurut Ida Fauziyah, hal itu kini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.
Ida Fauziyah juga menjelaskan pihaknya siap mendukung program subsidi gaji jika memang nantinya akan diperpanjang hingga 2021.

Berikut update fakta terbarunya dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Apakah Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan dari Menaker'
1. Masih tahap diskusi
Diperpanjang atau tidaknya BLT karyawan hingga tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.
"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN." ujar Ida Fauziyah, Rabu (16/12/2020).
2. Kemnaker siap mendukung
Ida juga menyatakan pihaknya siap mendukung jika memang nantinya BLT karyawan diperpanjang hingga tahun 2021.
"Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan."
"Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ucap Ida.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Segera Cair, Cek Rekening Anda Masing-masing
3. BLT Karyawan Gelombang 2 Cair Lagi
Sementara itu, kabar terbaru tentang BLT karyawan gelombang 2 cair lagi untuk 12,4 juta rekening.
Pihak Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengaku telah mencairkan bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) mulai Selasa (15/12/2020).
Hal itu berdasarkan keterangan dari Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah pada Kamis (17/12/2020).
"Sudah (disalurkan). Nanti tinggal disampaikan ke bank dan bank memproses kepada penerima," kata Aswansyah, dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'BSU Termin II Tahap 6 Sudah Cair, Ini Penjelasan Kemnaker'
4. Target 12,4 juta rekening
Saat ini, imbuhnya pihak bank masih melakukan proses penyaluran kepada penerima bantuan langsung pekerja ini.
Dirinya berharap, semua penyaluran BLT karyawan gelombang 2 ini dapat 100 persen tersalurkan tanpa adanya rekening bermasalah atau terkendala.
"Kalau tidak ada masalah, kami berharap ada 12,4 juta rekening tersalurkan semua," katanya lagi.
Aswansyah menjelaskan, BLT karyawan gelombang 2 (penyaluran periode November-Desember 2020) ditargetkan bantuan dapat tersalurkan ke 12,4 juta rekening penerima.
"Jadi, intinya sudah kita salurkan semua (termasuk BSU termin II tahap VI)," lanjut dia.
Baca juga: Bingung Apakah Anda Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji atau Tidak? Simak Cara Mengecek Statusmu di Sini
Cara Lapor Belum dapat BLT Karyawan
Berikut salah satu cara mengatasi BLT karyawan gelombang 2 lambat ditransfer ke rekening BNI, Mandiri, BCA, dan bank lainnya.
Berikut langkah-langkahnya.
1. Buka situs bantuan.kemnaker.go.id
2. Pada menu Pengaduan, klik tulisan buat pengaduan
3. Lalu login akun Kemnaker (Jika belum punya silahkan membuat dan caranya juga ada di artikel ini)
4. Akan muncul halaman Buat Laporan.
5. Silahkan pilih menu Perihal dengan pilihan Bantuan Subsidi Upah (BSU)
6. Lalu isi Subject dengan soal apa yg ingin anda adukan
7. Dalam kolom Isi Laporan silahkan tulis secara detail yang ingin anda adukan
8. Lalu klik Mangajukan
9. Aduan berhasil dikirim dan sedang diproses
Atau juga melalui telepon di nomor 021-50816000, atau nomor WhatsApp 0811-9303-305.
Baca juga: Anda Bingung Apakah Jadi Penerima BLT Subsidi Gaji atau Bukan? Ikuti Cara Mengecek Statusmu di Sini
SURYA.co.id sudah mencoba melakukan aduan dan mendapatkan email dari Kemnaker yang berisi sebagai berikut:
"Kepada Saudara/I
Menindaklanjuti pengaduan Saudara yang masuk melalui Sisnaker, kami ingin mengetahui apakah Dana Bantuan Subsidi Upah sudah saudara terima?
Jika sampai saat ini saudara belum menerima BSU mohon kirimkan data berikut:
1. Nama Pribadi
2. No NIK
3. No BPJS TK
4. No Hp yang bisa dihubungi
5. Jumlah Gaji bulan Juni 2020 yang saudara terima
6. Nama Perusahaan
7. Alamat Perusahaan
Data tersebut kami butuhkan untuk kami cocokkan dengan data pada BPJS TK dan untuk mengetahui apakah saudara memang memenuhi syarat menerima BSU tersebut.
Atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih."
Peserta tinggal menjawab email tersebut dengan mengisi data-data yang diminta dan menunggu balasan dari Kemnaker.
(Surya.co.id/Putra Dewangga Candra Seta)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Menaker Ida Fauziyah Jawab Soal BLT Karyawan Diperpanjang hingga 2021, ini Update Fakta Terbarunya