Breaking News:

Terkini Nasional

Benarkah BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta akan Diperpanjang hingga 2021? Berikut Jawaban Menaker

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah akhirnya memberikan jawaban soal kabar BLT karyawan diperpanjang hingga 2021.

Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kemnaker via Tribunnews.com
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. 

TRIBUNWOW.COM - Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker) Ida Fauziyah akhirnya memberikan jawaban soal kabar BLT karyawan diperpanjang hingga 2021.

Menurut Ida Fauziyah, hal itu kini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

Ida Fauziyah juga menjelaskan pihaknya siap mendukung program subsidi gaji jika memang nantinya akan diperpanjang hingga 2021.

Ilustrasi uang.
Ilustrasi uang. (TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti)

Berikut update fakta terbarunya dilansir dari Tribunnews dalam artikel 'Apakah Subsidi Gaji Rp 2,4 Juta akan Diperpanjang hingga 2021? Ini Penjelasan dari Menaker'

1. Masih tahap diskusi

Diperpanjang atau tidaknya BLT karyawan hingga tahun 2021 masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN.

"Terkait kebijakan BSU di tahun 2021, saat ini masih dalam tahap diskusi pembahasan di tingkat Komite PEN." ujar Ida Fauziyah, Rabu (16/12/2020).

2. Kemnaker siap mendukung

Ida juga menyatakan pihaknya siap mendukung jika memang nantinya BLT karyawan diperpanjang hingga tahun 2021.

"Kemnaker tentu siap mendukung program yang sangat baik ini kembali muncul tahun depan."

"Kita persiapkan desain kebijakannya bersama-sama," ucap Ida.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta Segera Cair, Cek Rekening Anda Masing-masing

3. BLT Karyawan Gelombang 2 Cair Lagi

Sementara itu, kabar terbaru tentang BLT karyawan gelombang 2 cair lagi untuk 12,4 juta rekening.

Pihak Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker) mengaku telah mencairkan bantuan subsidi gaji atau upah ( BSU) mulai Selasa (15/12/2020).

Hal itu berdasarkan keterangan dari Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama Hubungan Industrial Kemnaker Aswansyah pada Kamis (17/12/2020).

Halaman
1234
Sumber: Surya
Tags:
Penerima BLT Subsidi GajiBLTBantuan Langsung Tunai (BLT)Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved