Breaking News:

Terkini Daerah

Bela Ayahnya yang Minta Tolong, Anak Nekat Aniaya 2 Paman hingga Jadi Tersangka, Ini Kronologinya

Terjadi kasus penganiayaan yang menimpa dua pria di Desa Songan, Kintamani, Bali hingga korban bersimbah darah.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Ilustrasi pelaku kejahatan. Terjadi kasus penganiayaan yang menimpa dua pria di Desa Songan, Kintamani, Bali hingga korban bersimbah darah. 

TRIBUNWOW.COM - Terjadi kasus penganiayaan yang menimpa dua pria bernama Nengah Sudiatmika alias Mangku Sudi (40) dan Jro Anjasmara (42) di Desa Songan, Kintamani, Bali hingga korban bersimbah darah.

Pelaku tersebut tak lain merupakan ponakan dari korban yang bernama Adi Santosa (22).

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan menjelaskan, awal mula terjadinya penganiayaan tersebut lantaran Adi Santosa mendengar permintaan tolong dari ayahnya, ketika terjadi cekcok antara sang ayah dengan dua orang pamannya.

Baca juga: Pengakuan Ayah di Aceh yang Lindas Anaknya: Saya Nggak Nyenggol, Anak Saya Memang Sudah Nahasnya

Mendengar permintaan tolong dari sang ayah, pemuda 22 tahun itu langsung mengambil pedang sepanjang satu meter, dan menghunuskan ke tubuh dua pamannya.

Akibat kejadian tersebut, Mangku Sudi dan Jro Anjasmara harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi bersimbah darah.

Mangku Sudi mengalami luka robek di bagian perut, sedangkan Jro Anjasmara mengalami luka tusukan di belakang tubuh menembus ke dada, serta luka gores di bagian tubuh lain.

Berdasarkan kesaksian dari Ketut Sandili, Kapolres mengungkapkan, 25 tahun lalu, orangtua dari dua korban pernah memiliki masalah dengan Ketut Sandili.

Ayam milik orangtua korban pernah diracun oleh orangtua pelaku lantaran masuk ke pekarangan jagung miliknya.

“Latar belakangnya karena dendam 25 tahun lalu. Dan memang sejak 25 tahun lalu, antara kedua keluarga ini tidak saling bicara. Jika keluarga korban mengadakan acara, keluarga pelaku tidak diundang. Begitupun sebaliknya.

"Cuma yang masih kita dalami adalah trigger atau pemicu, kenapa korban mendatangi rumah pelaku. Ini yang masih kita dalami, dan yang mengetahui ini adalah korban. Sedangkan korban sampai saat ini masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah, jadi belum bisa kita mintai keterangan,” jelas Kapolres, Minggu (20/12/2020).

Baca juga: Menantu Rizieq Beri Kesaksian soal Penembakan Laskar FPI, Sebut Keluarga Dapat Teror seusai Kejadian

Kapolres mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Adi Santosa, Ketut Sandili, serta tiga orang lainnya yang mengetahui pasca kejadian penganiayaan.

Pada Sabtu (19/12/2020), polisi juga telah melakukan gelar perkara dan menetapkan Adi Santosa sebagai tersangka.

“Karena saat kejadian bapaknya belum sempat melakukan apapun.

Karena saling dorong dengan dua korban. Ia selanjutnya minta tolong kepada anaknya dan langsung keluar membawa senjata tajam dan mengamuk,” ujarnya.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Adi Santosa selanjutnya ditahan sejak Sabtu (19/20).

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Tags:
AyahAnakKintamaniBali
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved