Terkini Nasional
Ada Kemungkinan Makam Laskar FPI Dibongkar untuk Autopsi, Polisi Tak akan Tutupi Data: Kami Siap
Pihak kepolisian menjawab soal adanya kemungkinan autopsi ulang enam anggota laskar FPI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian memastikan akan terbuka soal kemungkinan autopsi ulang terhadap jenazah enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) yang tewas dalam baku tembak melawan polisi.
Kemungkinan itu muncul seusai perwakilan dari enam keluarga laskar mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo berkomitmen akan membuka seluruh data terkait kasus baku tembak dengan FPI ke pihak Komnas HAM.

Baca juga: Ini Bukti yang Dibawa Keluarga Laskar FPI ke Komnas HAM, Foto hingga Kesaksian soal Jenazah
Dikutip dari Tribunnews.com, kendati demikian, Sigit menyampaikan, sampai saat ini belum ada permintaan autopsi ulang jenazah laskar FPI.
"Prinsipnya terkait dengan hal-hal yang diperlukan oleh Komnas HAM tentunya kami selalu siap untuk memberikan. Sampai saat ini kami masih belum mendapatkan surat ataupun permintaan resmi terkait dengan autopsi ulang tersebut," kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/12/2020).
Listyo menegaskan, pihak kepolisian siap memberikan data yang dipunya ke pihak Komnas HAM.
"Terkait masalah autopsi sudah kita paparkan tentunya nanti akan menjadi penilaian dari Komnas HAM apakah perlu ada autopsi ulang atau tidak," ujarnya.
"Tentunya nanti Komnas HAM yang akan menilai namun prinsipnya data yang kita miliki bila diperlukan akan kita berikan kepada Komnas HAM," sambung Listyo.
Sebelumnya diberitakan, perwakilan dari 6 keluarga laskar telah menemui Komnas HAM untuk menyerahkan sejumlah bukti.
Pihak kuasa hukum FPI, Aziz Yanuar menyampaikan, bukti yang akan diserahkan kepada Komnas HAM adalah versi penjelasan mereka atau FPI.
Perwakilan enam keluarga laskar FPI tiba di Kantor Komnas HAM, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sekira pukul 10.00 WIB.
Mereka didampingi oleh kuasa hukum Aziz Yanuar, Sugito Atmo Prawiro, serta hadir beberapa tokoh seperti Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif serta politisi Partai Keadilan Sejahtera Mardani Ali Sera.
Sugito menyampaikan ada beberapa bukti yang nantinya akan diberikan dari pihak keluarga laskar kepada Komnas HAM.
"Nanti kita akan menyerahkan semua dokumen yang terkait dengan penembakan 6 laskar, termasuk foto, dan beberapa kronologis yang terkait kejadian tersebut," kata Sugito.
Sementara itu, Slamet Maarif menyampaikan, pihak keluarga akan memberikan penjelasan mereka soal kondisi jenazah laskar FPI.
"Nanti Keluarga memberi keterangan kondisi jenazah seperti apa," ujar Slamet.
Di samping jenazah, pihak keluarga juga akan menceritakan soal keseharian keenam laskar FPI yang tewas ditembak.
Baca juga: Pengacara Sebut Permintaan Keluarga Laskar FPI soal Autopsi Tak Digubris Polisi: Tak Ada Penjelasan
Keluarga Laskar Setuju Autopsi Ulang
Lewat pertemuan itu, keluarga laskar juga telah memberikan persetujuan apabila Komnas HAM ingin melakukan otopsi ulang jenazah para laskar.
Dikutip dari Tribunnews.com, jenazah para laskar diketahui telah dimakamkan di Markaz Syariah, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Apabila Komnas HAM menghendaki mengadakan otopsi ulang, maka makam tempat jenazah para laskar dikuburkan nantinya akan dibongkar kembali.
Bocoran itu disampaikan oleh Anggota DPR RI Mardani Ali Sera.
Politisi PKS itu menjelaskan tentang dokumen persetujuan dari pihak keluarga laskar soal otopsi ulang jenazah.
"Tadi disampaikan ada dokumen keluarga menyetujui jika Komnas HAM memang memerlukan pendalaman dengan melakukan otopsi ulang, tadi disampaikan persetujuan keluarga oleh pengacara," kata Mardani di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (21/12/2020).
Mardani menjelaskan, otopsi ulang menjadi bahasan lantaran pihak keluarga menyebut tidak pernah menyetujui polisi melakukan otopsi.
"Pengacara dan keluarga sudah menyiapkan surat pernyataan boleh kalau Komnas HAM menginginkan ada otopsi ulang, karena yang disampaikam keluarga dan pengacara sebagian yang saya tangkap tadi jenazahnya sudah diotopsi, padahal tidak ada keluarga yang memberikan persetujuan untuk melakukan langkah otopsi tersebut," lanjutnya.
Luka Bakar seperti Disiksa
Sebelumnya, Pengacara Front Pembela Islam (FPI), Aziz Yanuar telah mengungkapkan kondisi enam jenazah laskar FPI yang tewas tertembak oleh anggota kepolisian.
Enam simpatisan FPI itu tewas saat mengawal Imam Besar Habib Rizieq Shihab karena diduga menyerang petugas kepolisian di Jalan Tol Jakarta-Cikampek km 50, Senin (6/12/2020).
Dilansir TribunWow.com, Aziz Yanuar mengatakan bahhwa faktanya para jenazah dalam kondisi yang mengenaskan.
Diungkapkannya bahwa bekas luka tembakan di tubuh korban tidak hanya satu.
Ia menambahkan bekas peluru itu terlihat seperti dilakukan penembakan dari dekat.
Tidak hanya bekas luka tembakan, Aziz Yanuar mengatakan terdapat pula luka sobek dan luka bakar.
Ia mengaku ikut menyaksikan langsung proses pemulasaran para jenazah, mulai dari memandikan hingga pemakaman.
Baca juga: Keanehan Adegan 4 Laskar Coba Rebut Senjata Aparat Jadi Sorotan, Polri, IPW hingga FPI Buka Suara
Hal itu diungkapkannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (10/12/2020) yang disiarkan melalui kanal YouTube DPR RI.
"Terkait kondisi jenazah saya melihat sendiri, mata sebelah kiri seperti ada bekas peluru tembus ke belakang," ujar Aziz Yanuar.
"Saat dimandikan kondisinya hampir semua tubuh ada bekas lubang peluru tembus ke belakang, ada satu juga di kepala belakang telinga, artinya dia dari samping," jelasnya.
"Kemudian ada bekas luka bakar seperti disiksa, kemudian ada juga yang terkelupas seperti terseret," imbuhnya.
Menurutnya, atas fakta-fakta tersebut, dirinya menyakini bahwa kematian enam laskar FPI tidak sesuai dengan keterangan pihak kepolisian, apalagi disebut terjadi baku tembak.
"Yang jelas sangat memilukan fisiknya, dokumentasinya sudah kita siapkan," kata Aziz Yanuar.
Lebih lanjut, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihak keluarga sebenarnya tidak mengizinkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap enam jenazah tersebut.
Termasuk juga tidak mengizinkan untuk dimandikan.
"Akan tetapi pihak kepolisian melakukan itu sepihak," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit ke- 59.00:
(TribunWow.com/Anung/Elfan)
Sebagian artikel ini diolah dari Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Beri Perhatian Khusus Proses Hukum Keluarga Enam Laskar FPI, Mardani Sebut Keluarga Setuju jika Komnas HAM Otopsi Ulang Jenazah 6 Laskar FPI, dan Ini Kata Kabareskrim Soal Permintaan Adanya Autopsi Ulang 6 Laskar FPI yang Tewas