Breaking News:

Viral Medsos

Video Syur yang Diduga Diperankan oleh Pejabat DPRD Dibuat di Kamar Hotel, Penyebar Diancam 6 Tahun

Dua orang terduga penyebar video syur yakni SAR (38), dan M (38), terancam enam tahun penjara.

Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Kompastv
Dua orang terduga penyebar video syur yakni SAR (38), dan M (38), terancam enam tahun penjara. 

TRIBUNWOW.COM - Dua orang terduga penyebar video syur yakni SAR (38), dan M (38), terancam enam tahun penjara.

Diketahui, sebuah video syur berdurasi 19 detik beredar viral.

Dalam video itu diduga ada sosok anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan.

Baca juga: Fakta Video Mesum Anggota DPRD Pangkep, Bantah Jadi Pemeran Pria hingga Penyebar Konten Ditangkap

Kasus Video Mesum Viral di Medsos, Polisi Sebut Ketua DPC PDIP Pangkep Akui Jadi Pemeran
Kasus Video Mesum Viral di Medsos, Polisi Sebut Ketua DPC PDIP Pangkep Akui Jadi Pemeran (Tribun Timur)

Kapolres Pangkep AKBP Endon Nurcahyo mengatakan, atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-undang RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI No. 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE).

"Kedua tersangka terancam hukuman enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar," kata Endon, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (20/12/2020).

Kata Endon, dari dua tersangka, hanya tersangka SAR yag baru ditahan.

Sementara, tersangka M belum ditahan karena hasil rapid test-nya reaktif sehingga harus diisolasi di Rumah Sakit Umum Batarang Siang, Pangkep.

Baca juga: Viral Pembangunan Jembatan Bambu Habiskan Dana Rp 200 Juta, Pemkab Ponorogo Beri Penjelasan

Rencananya, sambung Endon, pihaknya akan melakukan swab test kepada M pada Senin (21/12/2020)

Dijelaskan Endon, tersangka M ini membuat video berdurasi 12 detik mengunakan handphone miliknya atas perintah tersangka SAR tanpa diketahui oleh pelapor.

"Dalam rekaman tersebut tersangka M dan pelapor melakukan perbuatan mesum di kamar Hotel Four Poin Makassar pada bulan Juli 2020," ujarnya.

AR Membantah

Dilansir dari TribunPekanbaru, pemeran laki-laki dalam video tersebut diduga adalah ketua PDIP Pangkep yang juga menjabat sebagai anggota DPRD berinisial AR.

Namun demikian, AR membantah bahwa pemeran laki-laki dalam video tersebut adalah dirinya.

"Sekarang semua bisa direkayasa melalui komputer, apalagi cuma video seperti yang beredar itu," terangnya, Senin (2/11/2020).

Ia menilai video tersebut sengaja diedarkan oleh lawan politiknya untuk menjatuhkan calon yang diusungnya dalam Pilkada 2020.

Baca juga: Kaleidoskop 2020 - Pernikahan Sederet Artis yang Tuai Sorotan, Mulai dari Vanessa Anggel hingga Sule

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
Video SyurDPRDPangkepSulawesi SelatanPDIPMakassar
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved