Terkini Nasional
Datangi Komnas HAM, Keluarga 6 Laskar FPI yang Tewas Bawa Barang Bukti Baru: Sudah Lengkap Semuanya
Penyelidikan kasus tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) terus berlanjut.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) lalu, terjadi bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang yang menewaskan sebanyak 6 anggota laskar FPI.
Diketahui sampai saat ini 6 laskar FPI yang tewas itu belum berstatus sebagai tersangka.
Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), pihak kepolisian menegaskan status keenam laskar yang telah ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.
"Belum tersangka. Masih terlapor. Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).
Baca juga: Kesaksian Laskar FPI yang Ikut dalam Rombongan Rizieq Shihab saat Bentrok dengan Polisi: Kita Curiga
Andi mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan enam laskar FPI.
"Yang jelas kasus posisi penyerangan terhadap petugas Polri oleh Laskar FPI pengawal Rizieq, saat ini masih proses penyidikan," tegas Andi.
"Dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang," jelasnya.
Andi menambahkan, kasus penembakan laskar FPI ini dilaporkan oleh anggota polisi yang diserang para laskar.
"Laporan oleh anggota Polri yang diserang," terangnya. (TribunWow/Elfan/Anung)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul 'Keluarga Serahkan Foto dan Video Jenazah 6 Anggota FPI ke Komnas HAM' dan Polri Sebut 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Masih Berstatus Terlapor, Belum Tersangka