Breaking News:

Terkini Nasional

Soal Tewasnya 6 Laskar FPI, Refly Harun Ungkit Polisi yang Menembak: Mungkin Terlalu Panik

Refly Harun berharap tidak ada pengaruh instansi atas aksi polisi menembak mati enam laskar FPI di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Senin (17/12).

Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
YouTube Refly Harun
Pakar hukum tata negara Refly Harun membahas soal kasus penembakan enam laskar FPI, Ditayangkan di YouTube Refly Harun, Minggu (20/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus bentrok antara anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) dan polisi, sampai saat ini masih terus didalami oleh pihak kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, pakar hukum tata negara Refly Harun berharap bahwa kasus ini terjadi tanpa ada keterlibatan instansi terkait.

Refly berharap tewasnya enam laskar FPI terjadi karena adanya kesalahan dari aparat di lapangan.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi.
Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Terus Bahas Penembakan Laskar FPI di Kanal YouTube-nya, Refly Harun: Menyangkut Nyawa Manusia

Hal itu diungkapkannya dalam kanal YouTube miliknya, Refly Harun, Minggu (20/12/2020).

Refly pertama mengungkit soal kondisi darurat dimana para aparat harus menembak laskar FPI.

Menurutnya 18 tembakan yang dilepaskan kepada keenam laskar FPI dirasa berlebihan.

"Logika awam akan mengatakan kalau melumpuhkan cukup dengan satu tembakan," ujar dia.

"Karena ada 18 tembakan dan kita tidak tahu bagaimana distribusi dari 18 tembakan tersebut."

Refly mengaku ia juga mendapat kabar burung bahwa saat ini Komnas HAM telah memeriksa saksi kunci yang mengetahui kejadian tembak menembak antara laskar FPI dan polisi.

Kendati demikian, Mantan Komisaris Utama Pelindo I itu berpesan bahwa kabar burung itu belum tentu benar.

"Tetapi sekali lagi kita jangan memercayai selentingan," kata Refly.

Refly berharap ke depannya, pihak kepolisian bisa terus kooperatif demi membongkar kasus tewasnya enam laskar FPI.

Ia mengatakan, apabila ada instansi yang terlibat dalam tewasnya enam laskar FPI, maka kasus itu bisa tergolong dalam pelanggaran HAM berat.

Refly berharap kasus bentrok antara laskar dan polisi terjadi karena kondisi panik aparat kepolisian.

"Mudah-mudahan hanya unprofessional conduct dari aparat di lapangan yang mungkin terlalu panik ketika mendapatkan sedikit gangguan atau dalam kondisi emosional," kata Refly.

Fakta Baru soal Senpi Milik Laskar

Sebelumnya diberitkaan, Bareskrim Polri mengungkapkan fakta baru terkait dugaan kepemilikan senjata api yang digunakan oleh laskar Front Pembela Islam (FPI).

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Sabtu (19/12/2020), Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Andi Rian R Djajadi mengatakan ada kecocokan antara proyektil di tempat kejadian perkara (TKP) dengan dua senjata api yang diamankan yang diduga milik laskar FPI.

Menurut Andi Rian, fakta tersebut diketahui berdasarkan hasil uji balistik.

Baca juga: Perkembangan Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi Baru termasuk Edy Mulyadi

Uji balistik dilakukan dengan memeriksa alat bukti berupa dua senjata api yang diduga digunakan laksar FPI untuk menyerang anggota kepolisian.

Uji balistik juga dilakukan menyusul sebelumnya polisi mengklaim menemukan jelaga di tangan anggota laskar FPI yang tewas.

"Ada kecocokan (antara dua senjata api yang diduga digunakan anggota laskar FPI dengan proyektil yang ditemukan di TKP atau mobil polisi)," Andi Rian ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (18/12/2020).

Selain itu berdasarkan hasil uji balistik diketahui bahwa jenis dua senjata api yang digunakan adalah model rakitan.

Terkait dari mana asal-asul senjata api rakitan tersebut, menurut Andi Rian belum sampai ke situ.

Pasalnya fokus penyidikannya sejauh ini untuk membuktikan kebenaran kepemilikan senjata api tersebut.

"Senjata model revolver non-pabrikan. Bahasa pasarnya rakitan. Amunisi yang digunakan kaliber 9 mm," jelasnya.

"Penyidik saat ini lebih fokus kepada penggunaan (senpi) secara tidak sah, asal-usulnya bisa dari mana-mana," sambunnya.

Selain dua senjata api, ikut diamankan juga beberapa barang bukti lainnya, seperti ujuh butir peluru, tiga selongsong peluru, sebilah celurit, dan sebilah pedang katana.

Barang-barang bukti tersebut diklaim milik laskar FPI yang digunakan pada saat kejadian penyerangan terhadap anggota kepolisian.

Simak video selengkapnya mulai menit ke-10.10:

Alasan 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Belum Jadi Tersangka

Proses penyidikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sampai saat ini masih terus berlangsung.

Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) lalu, terjadi bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang yang menewaskan sebanyak 6 anggota laskar FPI.

Diketahui sampai saat ini 6 laskar FPI yang tewas itu belum berstatus sebagai tersangka.

Baca juga: Kesaksian Laskar FPI yang Ikut dalam Rombongan Rizieq Shihab saat Bentrok dengan Polisi: Kita Curiga

Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), pihak kepolisian menegaskan status keenam laskar yang telah ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.

"Belum tersangka. Masih terlapor. Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Andi mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan enam laskar FPI.

"Yang jelas kasus posisi penyerangan terhadap petugas Polri oleh Laskar FPI pengawal Rizieq, saat ini masih proses penyidikan," tegas Andi.

"Dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang," jelasnya.

Andi menambahkan, kasus penembakan laskar FPI ini dilaporkan oleh anggota polisi yang diserang para laskar.

"Laporan oleh anggota Polri yang diserang," terangnya. (TribunWow/Anung/Elfan)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Polisi Klaim Temukan Kecocokan antara Proyektil dengan Senjata Api yang Diduga Milik Laskar FPI dan Polri Sebut 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Masih Berstatus Terlapor, Belum Tersangka

Sumber: TribunWow.com
Tags:
FPIRefly HarunRizieq ShihabPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved