Demo 1812
Ada Peserta Aksi 1812 Bawa Senjata hingga Narkoba, PA 212 Sebut Ada Penyusup: Mereka Bukan FPI
Ketua PA 212 menyebut ada peserta penyusup dalam aksi 1812 kemarin Jumat yang bertujuan merusak citra PA 212 serta FPI.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Sampai pembubaran kami melakukan dialog, dan ketika tidak direspon positif, kami lakukan pembubaran," imbuhnya.
Polisi kini masih akan melakukan pemeriksaan lebih dalam pada 445 orang yang ditangkap.
Rusdi belum bisa menjelaskan kapan mereka yang ditangkap bisa dipulangkan.
Ia menegaskan, siapapun yang berbuat melanggar hukum harus diproses secara hukum.
"Ini menjadi bagian, bagaimana kita bisa menjaga keamanan khususnya di wilayah Ibu Kota dan tentu pihak-pihak yang bertanggung jawab akan kita gali keterangan."
"Sehingga kita akan lebih mendalami, kalau memang ada pihak yang harus bertanggung jawab, tentu akan kita minta pertanggungjawaban," jelas Rusdi.
Terkait kerumunan massa dalam aksi 1812, Rusdi mengimbau agar masyarakat seharusnya menghindari kegiatan-kegiatan di tengah keramaian.
"Kita sedang kondisi pandemi, kami tentu mengimbau kepada masyarakat agar menghindari kegiatan-kegiatan yang akan mengumpulkan masyarakat, karena sangat berisiko akan terinfeksi Covid-19 ini," imbaunya.
Bahkan, Rusdi menegaskan bahwa dirinya tidak akan ragu melakukan tindakan tegas jika ada yang melanggar peraturan.
"Apabila ada kegiatan-kegiatan sampai melewati batas waktu kami tidak akan ragu-ragu untuk melakukan penegakan hukum," pungkasnya. (TribunWow.com/AnungMariah Gipty)
Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Koordinator Aksi 1812: Yang Bawa Sajam, Itu Bukan dari Kami...,Polisi: Massa Aksi 1812 Ada yang Bawa Ganja dan Sajam dan Tribunnews.com dengan judul 445 Orang Peserta Aksi 1812 Diamankan, Polri Sebut Sempat Telah Berikan Ruang Dialog, Dua Polisi Terluka, 2 Mobil Ambulans Bawa Logistik Diamankan, 22 Peserta Aksi 1812 Reaktif Covid-19, dan Tribunjakarta.com dengan judul Silang Pendapat Polisi dengan PA 212 Terkait 7 Tersangka Pembawa Sajam dan Narkoba di Aksi 1812