Terkini Nasional
Mahfud MD dan Ridwan Kamil Saling Berbalas Cuitan, Pengamat: Tunjukkan Rendahnya Komunikasi Pejabat
Mahfud MD dan Ridwan Kamil saling berbalas statement mengenai kerumunan Habib Rizieq Shihab, bagaimana pendapat pengamat?
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pengamat Komunikasi dari Universitas Indonesia (UI) Irwansyah turut mengomentari soal polemik Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Diketahui Mahfud MD dan Ridwan Kamil saling berbalas statement mengenai kerumunan Habib Rizieq Shihab sejak November 2020.
Bahkan, keduanya juga saling berbalas statement melalui akun media sosial Twitter.

Baca juga: Saling Jawab Ridwan Kamil dan Mahfud MD terkait Pihak yang Bertanggungjawab soal Kasus Habib Rizieq
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Kamis (17/12/2020), Irwansyah meminta agar keduanya menyelesaikan masalah ini secara internal dan bukan di media sosial.
“Sebaiknya diselesaikan secara internal sebagai bentuk komunikasi antara sesama pemangku kepentingan,” kata Irwansyah saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/12/2020).
Terkait aksi berbalas cuitan tersebut menurut Irwansyah menunjukkan rendahnya komunikasi dan birokrasi di lembaga pemerintahan.
Selain itu, mereka juga dianggap belum bisa membedakan apa yang harus disampaikan di depan publik atau tidak.
“Pandangan saya melihat cuitan baik dari Mahfud MD dan Ridwan Kamil sebenarnya memperlihatkannya rendahnya komunikasi antara pemerintah pusat direpresentasikan oleh Menko Polhukam dan wakil pemerintah pusat di daerah yang direpresentasikan oleh Gubenur (Jawa Barat).”
“Selain tidak adanya komunikasi yang baik, cuitan ini masih memperlihatkan (kedua tokoh tersebut) masih belum bisa membedakan mana yang perlu disampaikan di ruang publik dan yang perlu didiskusikan di antara pemangku kebijakan (pemerintah pusat),” ujar Irwansyah.
Sedangkan pelaksanaan tugas pemerintah pusat dan daerah sudah dijelaskan pada Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018.
Peraturan tersebut berisi mengenai Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Baca juga: Dibalas Mahfud MD, Ridwan Kamil Ungkit Kerumunan Rizieq Shihab di Bandara: Maaf jika Tak Berkenan
Ridwan Kamil: Kekisruhan Ini Dimulai dari Statement Pak Mahfud
Ridwan Kamil menyampaikan pendapatnya tentang polemik berbagai acara yang diselenggarakan pemimpin Habib Rizieq.
Dilansir TribunWow.com, ia menilai polemik acara yang menimbulkan kerumunan massa itu bermula dari pernyataan Mahfud MD.
Hal itu disampaikannya setelah dimintai keterangan tentang acara Rizieq di Mapolda Jabar.