Breaking News:

Terkini Nasional

Ini Alasan Mengapa 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Belum Jadi Tersangka: Masih Terlapor

Pihak kepolisian menjelaskan mengapa enam laskar FPI yang tewas ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa via Tribunnews.com
Iringan-iringan pembawa jenazah laskar FPI di prosesi pemakaman di sekitar area Ponpes Agrokultural (Markaz Syari'ah FPI) Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Rabu pagi (9/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Proses penyidikan kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) sampai saat ini masih terus berlangsung.

Sebelumnya pada Senin (7/12/2020) lalu, terjadi bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang yang menewaskan sebanyak 6 anggota laskar FPI.

Diketahui sampai saat ini 6 laskar FPI yang tewas itu belum berstatus sebagai tersangka.

Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi.
Rekontruksi FPI di rest area tol Jakarta-Cikampek Km 50, Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari tadi. (Wartakotalive.com/Joko Supriyanto)

Baca juga: Diperiksa terkait Penembakan Laskar FPI, Jurnalis Edy Mulyadi Akui Sempat Berdebat: Saya Bukan Saksi

Baca juga: Di Mata Najwa, Laskar FPI Ungkap Detik-detik Rekannya Tewas saat Kawal Rizieq: Hening Teleponnya

Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), pihak kepolisian menegaskan status keenam laskar yang telah ditembak mati masih berstatus sebagai terlapor.

"Belum tersangka. Masih terlapor. Penyidik perlu memastikan dulu semua pihak yang terlibat," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian kepada wartawan, Jumat (18/12/2020).

Andi mengatakan, pihak kepolisian masih terus melakukan penyidikan terkait kasus penembakan enam laskar FPI.

"Yang jelas kasus posisi penyerangan terhadap petugas Polri oleh Laskar FPI pengawal Rizieq, saat ini masih proses penyidikan," tegas Andi.

"Dan penyidik belum melaksanakan gelar penetapan tersangka karena saksi-saksi masih terus berkembang," jelasnya.

Andi menambahkan, kasus penembakan laskar FPI ini dilaporkan oleh anggota polisi yang diserang para laskar.

"Laporan oleh anggota Polri yang diserang," terangnya.

Sebelumnya, rekonstruksi terhadap tewasnya enam laskar FPI tersebut telah dilakukan pada Senin (14/12/2020) dini hari.

Dikutip dari Kompas.com, Senin (14/12/2020), polisi menyebut rekonstruksi dipastikan berjalan sesuai kejadian aslinya.

"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono.

Pada adegan pertama, tepatnya di antara gerbang selamat datang Karawang dan Bundaran Hotel Novotel.

Dua mobil yang dikendarai oleh laskar FPI memepet kendaraan pihak kepolisian.

Satu di antara dua mobil laskar FPI tersebut kemudian menabrak bagian samping mobil pihak kepolisian.

Selanjutnya sebanyak empat laskar FPI turun dan menyerang aparat.

Ketika para laskar melakukan penyerangan, petugas mengeluarkan tembakan peringatan.

Merespons tembakan peringatan itu, empat laskar FPI masuk ke dalam mobil, dua laskar FPI yang lain membalas dengan melepaskan tembakkan ke arah polisi sebanyak tiga kali.

Pada saat yang sama, seorang petugas membalas tembakan ke arah mobil Chevrolet abu-abu yang ditunggangi oleh laskar FPI.

TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami, ketika para laskar FPI kabur, kejar-kejaran akhirnya terjadi.

Saat dikejar pihak kepolisian, seorang laskar FPI melakukan penembakan ke arah petugas dengan cara lewat membuka kaca kendaraan mobilnya.

Selanjutnya pada rest area Kilometer 50 Tol Jakarta-Cikampek, ban mobil yang dikendarai oleh laskar FPI kempis hingga akhirnya mobil itu terhenti.

Pihak kepolisian langsung mengamankan empat anggota FPI tersebut serta mengamankan sejumlah barang bukti.

Barang bukti yang diamankan di antaranya adalah 10 kelereng, sebuah senjata api beserta 10 butir peluru, celurit, dan katana.

Selain itu ada 2 laskar FPI yang telah tewas, kemudian jasadnya dipindahkan ke mobil petugas.

Ketegangan tak terhenti di situ, ketika empat laskar FPI yang masih hidup digiring ke Polda Metro Jaya, mereka mencoba melakukan perlawanan dengan cara merebut senjata petugas.

Kejadian itu terjadi saat melintas di Kilometer 51+200 Tol Jakarta-Cikampek.

"Upaya dari penyidik untuk melakukan pembelaan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur," ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.

Empat laskar FPI yang hendak digiring ke Polda Metro Jaya akhirnya tewas dan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

Komnas HAM: Tidak Mudah

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkapkan perkembangan penyelidikan kasus penembakan laskar Front Pembela Islam (FPI) pada 7 Desember 2020 lalu.

Dilansir TribunWow.com, hal itu disampaikannya dalam tayangan Mata Najwa di kanal YouTube Najwa Shihab, Rabu (16/12/2020).

Menurut Taufan, saat ini Komnas HAM masih berupaya mengumpulkan bukti-bukti dari pihak FPI dan polisi.

"Tim kami turun ke lapangan. Tiga hari lebih kami di lapangan mencari bukti," kata Ahmad Taufan Damanik.

"Kita menemukan selongsong peluru dari berbagai jenis dan sisa-sisa kendaraan yang kelihatannya memang saling bertubrukan," lanjutnya.

Taufan menyebutkan hal-hal krusial lain yang diselidiki adalah jumlah korban penembakan, alasan polisi meletuskan tembakan, serta fakta kepemilikan senjata oleh FPI.

"Ada pertanyaan-pertanyaan yang harus dijawab. Pihak yang satu mengatakan mereka dipepet, satu lagi mengatakan mereka yang dipepet, sesungguhnya yang mana?" singgung Taufan.

"Keterangan dari saksi-saksi lapangan belum dapat menggambarkan mana yang sesungguhnya terjadi," tambah dia.

Lebih lanjut, ia mempertanyakan jumlah korban dan polisi yang ada di tempat kejadian perkara (TKP) tidak dapat dipastikan.

Menurut Taufan, polisi yang ada di mobil tersebut merupakan saksi kunci karena menjadi satu-satunya yang ada di lokasi kejadian.

"Karena begini, ada empat orang dalam mobil itu. Ada tiga polisi, empat orang ini kemudian mati," ungkap Taufan.

"Siapa saksinya? Yang ada cuma polisi itu saksinya," katanya.

Selain itu ada dua versi yang beredar di masyarakat, yakni kronologi versi polisi dan versi FPI.

"Jadi untuk menemukan saksi lain atau bukti lain yang bisa membuktikan sebenarnya yang terjadi apa, itu 'kan tidak mudah," papar Taufan.

"Kalau kita sudah membangun suatu kesimpulan sendiri, berdasarkan rekayasa, dugaan, segala macam, itu tidak menyelesaikan problem kita," lanjutnya.

Ia menjelaskan bukti-bukti tersebut menjadi krusial, mengingat kasus tersebut dapat menimbulkan perpecahan bangsa menjadi dua kubu.

Taufan mengingatkan saat ini Rizieq sendiri juga tengah tersandung kasus hukum, sehingga menambah ketegangan suasana.

"Kalau kita tidak cermat, ini sebetulnya akan membahayakan bagi bangsa kita," tutup Taufan.

Baca juga: Kesaksian Laskar FPI yang Ikut dalam Rombongan Rizieq Shihab saat Bentrok dengan Polisi: Kita Curiga

Lihat videonya mulai menit 1.30:

(TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "8 Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek ", Tribunnews.com dengan judul 23 CCTV Tidak Bisa Mengirim Data Saat Kejadian Tewasnya 6 Anggota FPI dan Komnas HAM Imbau Masyarakat Tidak Cepat Ambil Kesimpulan Terkait Tewasnya 6 Laskar FPI, Polri Sebut 6 Laskar FPI yang Ditembak Mati Masih Berstatus Terlapor, Belum Tersangka

Sumber: TribunWow.com
Tags:
FPIFront Pembela Islam (FPI)Rizieq ShihabPenembakan Laskar FPIJakartaPolisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved