Breaking News:

Terkini Nasional

Diperiksa terkait Penembakan Laskar FPI, Jurnalis Edy Mulyadi Akui Sempat Berdebat: Saya Bukan Saksi

Jurnalis Edy Mulyadi dicecar 26 pertanyaan terkait video reportase yang ia buat soal peristiwa penembakan 6 laskar FPI.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Istimewa via Tribunnews.com
Jurnalis Edy Mulyadi diperiksa polisi pada Kamis (17/12/2020) terkait video reportase yang ia buat dan unggah ke YouTube soal bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12/2020) lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Jurnalis Edy Mulyadi mengakui sempat berdebat dengan penyidik saat diperiksa terkait kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).

Pada Kamis (17/12/2020) lalu, Edy dicecar sebanyak 26 pertanyaan oleh penyidik terkait video reportase yang ia buat dan unggah ke YouTube soal bentrok antara FPI dan polisi di sekitar jalan tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Senin (7/12/2020) lalu.

Edy menegaskan, tadinya ia enggan diperiksa sebagai saksi karena apa yang ia laporkan adalah pengakuan-pengakuan dari warga di sekitar lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Barang bukti digerlar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia.
Barang bukti digerlar saat rilis kasus dugaan penyerangan anggota polisi oleh pendukung Front Pembela Islam (FPI) di Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Senin (7/12/2020). Pada rilis tersebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran Fadil Imran menyebutkan bahwa pada peristiwa penyerangan tersebut polisi terpaksa menembak karena merasa terancam oleh beberapa orang dari kelompok pendukung FPI yang menyebabkan 6 orang dari kelompok FPI meninggal dunia. (Tribunnew/HO/Humas Mabes Polri)

Baca juga: Simpatisan Rizieq Blokade Jalan Bandung-Cirebon, Minta HRS Dibebaskan dan Usut Tewasnya Laskar FPI

Dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (18/12/2020), Edy mengatakan, perannya dalam video yang ia buat sebatas hanya menyampaikan.

"Saya bukan saksi, saya tidak mendengar, tidak melihat tidak mengetahui saat kejadian gitu loh. Kalau wawancara sama saksi kemudian berubah jadi saksi bahaya juga. Saya dengar cerita saksi, kemudian menjadi saksi," kata Edy di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).

Edy juga berdalih bahwa video reportasenya seharusnya tidak bisa diperiksa oleh Polri lantaran aturan UU Pers Nomor 40 tahun 1999.

Ia bercerita, pada saat terjadi pemeriksaan, dirinya sempat berdebat cukup panjang dengan penyidik.

"Cuma akhirnya mereka nanya okelah saya hormati tugas," ujar Edy.

"Mereka sampai pertanyaan 23 pertanyaan itu sudah selesai salat magrib saya bilang setop saya enggak mau."

"Kalau kalian tetep ngotot dengan pertanyaan berikutnya saya mau kembali ke pertama bahwa saya tidak bersedia diperiksa," jelasnya.

Namun pada akhirnya, pihak penyidik dan Edy mencapai kesepakatan dan total terdapat 26 pertanyaan yang diajukan.

Edy mengatakan, pertanyaan yang diajukan mulai dari identitas pribadi, statusnya sebagai wartawan, hingga pertanyaan kepada saksi di lapangan.

Sejumlah narasumber yang diwawancarai oleh Edy terdiri dari pedagang, hingga tukang parkir di sekitar lokasi TKP.

Laskar FPI Ungkap Detik-detik Rekannya Tewas

Seorang laskar organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam (FPI) mengungkap kesaksiannya dalam insiden penembakan di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada 7 Desember 2020 lalu.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
FPIFront Pembela Islam (FPI)Rizieq ShihabJurnalisJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved