Breaking News:

Terkini Daerah

Manusia Silver di Bekasi Kini Menyesal setelah Mutilasi Pria yang Mencabulinya Paksa hingga 50 kali

Menjadi pelaku sekaligus korban, AJY mengaku menyesal sudah membunuh dan memutilasi korban yang telah melecehkannya berkali-kali.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNJAKARTA.COM/YUSUF BACHTIAR
Rekonstruksi kasus mutilasi di kediaman tersangka AYJ di Kampung Pulo Gede, Jakasampurna, Kota Bekasi, Rabu (16/12/2020). Pelaku diperagakan oleh pemeran pengganti karena masih di bawah umur. 

TRIBUNWOW.COM - Pelaku pembunuhan dan mutilasi di Bekasi, Jawa Barat, AJY (17) mengaku telah menyesali perbuatannya terhadap korban yakni Donny Saputra (24).

Pelaku yang kesehariannya bekerja mengamen sebagai manusia silver itu telah mengakui semua kejahatannya yang ia lakukan terhadap Donny.

Kuasa hukum pelaku, Evi Risnayanti menyoroti sosok pelaku yang tidak pernah berbuat onar dan taat hukum.

Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan seorang remaja di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (16/12/2020).
Resmob Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan seorang remaja di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (16/12/2020). (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)

Baca juga: Main HP hingga Pandangi Jasad Donny, Manusia Silver di Bekasi Tidak Langsung Mutilasi Korbannya

Dikutip dari TribunJakarta.com, Evi meyakini kliennya itu tidak akan dikenakan vonis hukuman mati.

"Kami berpikirnya dia (AYJ) tidak akan kena itu (ancaman hukuman mati) ya, karena beliau itu masih anak-anak bukan orang dewasa," kata Evi di Bekasi, Rabu (16/12/2020).

Evi menceritakan bagaimana kliennya itu telah mengakui tindakan kriminalnya.

"Karena kita melihat anak ini sebenarnya sudah mengaku ya, beliau sudah mengakui perbuatannya, kita akan meminta keringanan saja kepada majelis hakim mengingat dia masih usia muda," terangnya.

Selain itu, menurut penjelasan Evi, AJY juga telah menyesal sudah membunuh dan memutilasi korban.

Evi lalu menyoroti keseharian pelaku yang dikenal sebagai orang baik di lingkungannya.

"Kemudian dia juga bukan anak yang terbiasa dengan membuat keonaran keributan di lingkungan tempat tinggalnya," ucap Evi.

Di sisi lain, Kanit I Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon menjelaskan, AJY kini terancam hukuman mati karena telah merencanakan untuk membunuh korbannya.

"Pasal yang diterapkan yaitu pasal 340 KUH Pidana subsider 338 yaitu pembunuhan yang diawali dengan perencanaan, ancaman hukuman maksimal hukuman mati," kata Herman.

Kendati demikian, Herman tak menutupi ada kemungkinan korban mendapat keringanan saat sidang di pengadilan nanti.

"Kami tetap proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, keringanan tetap ada tapi itu di pengadilan," terang Herman.

Diketahui, jasad Donny dipotong menjadi lima bagian.

Tiga potongan pertama ditemukan oleh warga.

Bagian tubuh tanpa kepala, kaki dan lengan kiri ditemukan di saluran irigasi Jalan KH Noer Ali Kalimalang Bekasi, Senin (7/12/2020).

Masih pada hari yang sama warga juga menemukan potongan lengan kiri di sebuah tempat pembuangan sampah sementara Jalan Gunung Gede Raya, Kayuringin, Bekasi.

Kemudian dua potongan lainnya ditemukan seusai pelaku dibekuk.

Bagian kepala ditemukan di pembuangan sampah dekat SMP Negeri 4 Bekasi.

Kaki korban, ditemukan di saluran air Jalan Guntur dekat Stadion Patriot Bekasi.

Baca juga: Cerita Tetangga Remaja yang Mutilasi Karyawan Minimarket di Bekasi: Pelaku Udah Sendirian Aja

Kronologi Rekonstruksi

Total 35 adegan dilakukan dalam kegiatan rekonstruksi kasus mutilasi yang dilakukan oleh AJY (17) terhadap seorang penjaga minimarket bernama Dony Saputra (24).

Rekonstruksi yang dilakukan pada Rabu (16/12/2020) itu dilakukan di 7 lokasi terpisah di Kota Bekasi, Jawa Barat.

Dari rekonstruksi itu terungkap saat pelaku sempat dipaksa oleh korban untuk melakukan tindak asusila dan diancam menggunakan pisau.

Dikutip dari WARTAKOTAlive.com, dari total 35 adegan, 17 di antaranya dilakukan di rumah pelaku yang terdiri dari adegan pelaku disodomi paksa, pembunuhan hingga mutilasi.

Awalnya, keduanya bersama-sama datang ke kontrakan milik pelaku yang berada di Kampung Pulo Gede, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Minggu (7/12/2020) malam.

Sekira pukul 00.30 WIB, AJY dan Dony masih sempat berbincang-bincang biasa di ruang tamu.

Kala itu pelaku sempat minta izin kepada korban untuk pergi ke warnet namun dilarang dengan alasan korban khawatir pelaku sakit mata.

Lalu pukul 00.50 WIB, keduanya tiduran bersebelahan di atas karpet.

Saat korban tidur, pelaku masih terjaga bermain ponsel milik korban.

Kemudian pelaku akhirnya tidur di samping korban.

Di saat pelaku terbangun, ia terkejut melihat celana panjang yang ia kenakan sudah berada di bawah lutut.

Korban juga sudah berada dalam posisi di belakang tubuh pelaku.

Pada saat itu korban mengajak pelaku untuk melakukan hubungan asusila namun ditolak oleh korban.

Seusai ditolak, korban mengancam pelaku menggunakan pisau dan memberikan iming-iming uang hingga akhirnya AJY menurut.

AJY kemudian disodomi satu kali oleh korban.

Pada saat pelaku tertidur, korban pergi mandi lalu mengambil sebilah golok yang ia simpan di dapur.

Di saat korban tertidur, pelaku menikamkan goloknya ke tubuh Dony mulai dari perut, mulut, wajah, dan dada berkali-kali.

Seperti yang diketahui, tubuh korban akhirnya dimutilasi oleh pelaku menjadi beberapa bagian. 

Korban Cabuli Pelaku 50 Kali

Dikabarkan sebelumnya, A yang bekerja sebagai pengamen dan manusia silver ini nekat menghabisi nyawa korban lantaran kesal terus dipaksa untuk disodomi.

Dikutip TribunWow.com dari Tribun Jakarta pada Kamis (10/12/2020), A mengaku sudah sering dilecehkan oleh korban.

Ia pertama kali dicabuli oleh korban sejak Juli 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus mengatakan bahwa A mengaku sudah dicabuli 50 kali.

"Dari bulan Juli sampai terakhir Sabtu kemari itu sudah lebih dari 50 kali (korban mencabuli pelaku)," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (10/12/2020).

Baca juga: Kesaksian Tetangga Remaja Pemutilasi Karyawan Minimarket di Bekasi: Tahu-tahu Pelaku Sudah Sendirian

Saat pertama kali dicabuli, korban mengiming-iming pelaku dengan bayaran Rp 100 ribu.

Namun, bayaran itu terus berkurang setiap kali korban memaksa pelaku untuk berhubungan badan.

Akibatnya hari ke hari, pelaku semakin membenci kelakuan korban itu.

"Awalnya diiming-imingi dengan bayaran sekali itu Rp 100 ribu. Kemudian berkurang hingga timbul kebencian," ujar Yusri.

Tak hanya itu, bahkan pelaku mengaku sering tak mendapat bayaran saat disodomi korban.

Sehingga timbulah niat pelaku itu untuk menghabisi nyawa korban.

Dalam kesempatan itu polisi juga menjelaskan bahwa biasanya korban melakukan pencabulan di rumah pelaku di Bekasi.

Di tempat itu pula, A menghabisi nyawa Dony.  (TribunWow.com/Anung/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari dan Tribun Jakarta dengan judul Pelaku Mutilasi di Bekasi Diiming-imingi Rp 100 Ribu Saat Dicabuli Korban: Kemudian Berkurang, Polisi: Korban Mutilasi Donny Saputra Sudah 50 Kali Lebih Mencabuli Pelaku , Motif Remaja Mutilasi Pria di Bekasi Kesal Dipaksa Berhubungan Sejenis, Tetangga: Tiap Minggu Nginep, Pertimbangan Kuasa Hukum Yakini Pelaku Mutilasi di Bekasi Terbebas dari Ancaman Hukuman Mati dan Wartakotalive dengan judul Sempat Menolak Hingga Akhirnya Pasrah Disodomi, Pelaku Bunuh dan Mutilasi Korban Saat Tertidur Lelap

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Korban mutilasi di BekasiBekasiMutilasiDonny SaputraKasus Pembunuhan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved