Breaking News:

Kabar Tokoh

Habib Rizieq Tak Menolak Makanan yang Diberikan Polisi, Hanya Ungkap Kekhawatiran: Ada Tahanan Lain

Mendekam di Polda Metro Jaya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab disebut pilih-pilih soal makanan.

Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. 

TRIBUNWOW.COM - Mendekam di Polda Metro Jaya, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab disebut pilih-pilih soal makanan.

Diketahui, ia ditahan sejak Minggu (13/12/2020) dini hari setelah diperiksa sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Selama di tahanan, Rizieq Shihab hanya mau menerima makanan yang dibawa oleh keluarga maupun pengacaranya.

Baca juga: Di ILC, Fahri Hamzah Sebut Pemerintah Sombong Tak Mau Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq: Nantang Sih

Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab bersama Sekretaris Umum FPI Munarman, dan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, menyantap hidangan yang disediakan oleh Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab bersama Sekretaris Umum FPI Munarman, dan Kuasa Hukum FPI Aziz Yanuar, menyantap hidangan yang disediakan oleh Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020). (HO/Mabes Polri)

Hal itu diungkapkan Ketua Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Prawiro di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

"Ada kekhawatiran, ada ketakutan sendiri dari beliau. Semua makanan harus dikirim dari rumah atau lawyer," kata Sugito.

Menurut Sugito, Rizieq Shihab bukannya menolak makanan pemberian pihak Polda Metro Jaya.

Hanya saja, ada kekhawatiran dari Rizieq Shihab.

"Habib bukannya menolak, tapi dijaga-jaga saja lah. Di sana kan banyak tahanan lain, bisa dikasih ke yang lainnya," ujar dia.

Baca juga: Kak Seto Sambangi Kediaman Habib Rizieq Shihab: Kami Merasa Terpanggil Melihat Kondisi Anak-anak

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan pihaknya terus memantau kesehatan Rizieq Shihab yang berada di balik jeruji besi.

Hingga saat ini, Yusri memastikan Rizieq Shihab dalam kondisi sehat.

"Kondisi saudara HRS sampai dengan saat ini kondisinya sehat. Sama dengan tahanan lain, kita tetap memantau kesehatannya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (15/12/2020).

Selain itu, lanjut Yusri, polisi juga selalu mengecek makanan yang akan diberikan kepada Rizieq Shihab.

Menurutnya, hal itu merupakan standar operasional prosedur (SOP) polisi kepada para tahanan.

"Termasuk makanannya untuk saudara HRS, tetap dilakukan sesuai SOP yang ada. Pengecekan security food-nya ada," ujar dia.

Kuasa Hukum Resmi Ajukan Praperadilan Penahanan Rizieq Shihab

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar, menyampaikan pihaknya mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/12/2020).

Gugatan tersebut atas penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab oleh pihak kepolisian.

Pengajuan praperadilan itu terdaftar dengan nomor 150/Pid.Pra/2020/PN.Jkt.Sel.

Aziz Yanuar mengatakan, langkah ini adalah upaya untuk menegakkan keadilan, memberantas dugaan kriminalisasi ulama, dan meruntuhkan dugaan diskriminasi hukum yang terus menerus terjadi kepada masyarakat, terutama jika berlainan pendapat dengan pemerintah.

"Ini adalah upaya elegan dan salah satu ikhtiar kami untuk membela kepentingan hukum ulama, habib, dan Imam Besar kami, IB HRS," katanya, dikutip dari Kompas.com, Selasa (15/12/2020).

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan di acara pernikahan putrinya di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Rizieq ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali tak memenuhi panggilan penyidik saat masih berstatus saksi.

Baca juga: Kondisi Terkini Habib Rizieq di Penjara, Kirim Surat Begini Bunyinya: Semangat Revolusi Akhlak

Ia pun akhirnya menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (12/12/2020). Seusai diperiksa selama hampir 12 jam, Rizieq langsung ditahan.

Keesokan harinya, giliran tiga tersangka lainnya yang menyusul Rizieq Shihab untuk menyerahkan diri.

Mereka adalah Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas selaku Sekretaris Panitia dan Idrus sebagai Kepala Seksi Acara.

Sementara itu, Ketua Umum FPI Sobri Lubis dan Panglima Laskar Pembela Islam (LPI) Maman Suryadi menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada Senin (14/12/2020).

Kelima tersangka itu tidak ditahan lantaran dijerat Pasal 93 UU No 6 tahun 2008 tentang Kekarantinaan Kesehatan yang ancaman hukumannya di bawah lima tahun penjara. 

"Pasal 93 ancamannya hanya satu tahun, nggak akan ditahan," jelas Yusri. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Rizieq Shihab Khawatir Terima Makanan dari Polisi, FPI: Harus dari Rumah atau Lawyer."

Sumber: Tribun Jakarta
Tags:
Habib RizieqFront Pembela Islam (FPI)PolisiPolda Metro JayaTahananPengacara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved