Terkini Daerah
Kronologi 4 Simpatisan FPI Ditangkap karena Ancam Mahfud MD, Tak Terima Rizieq Disebut Tanpa Gelar
Empat simpatian FPI asal Pasuruan kini ditangkap oleh Polda Jawa Timur (Polda Jatim) pada Minggu (13/12/2020). Begini kronologinya.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Empat simpatian Front Pembela Islam (FPI) asal Pasuruan kini ditangkap oleh Polda Jawa Timur (Polda Jatim) pada Minggu (13/12/2020).
Adapun empat orang itu antara lain, berinisial MN (37), MS (39), SH (37), dan AH (40).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Senin (14/12/2020) mereka ditangkap setelah dianggap menyebarkan ujaran kebencian pada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD melalui akun YouTube Amazing Pasuruan.

Baca juga: Respons FPI soal Rekonstruksi Polri terkait Tewasnya 6 Laskar: Hentikan Semua Rekayasa dan Fitnah
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut keempatnya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Mereka sudah ditangkap dan ditahan," kata Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jawa Timur, Minggu sore dikutip dari Kompas.com.
Trunoyudo mengatakan, motif mereka membuat video acaman bagi Mahfud MD lantaran sang Menko tak menyebut Pimpinan FPI, Rizieq Shihab dengan gelar habib.
Kemudian mereka tersinggung dan marah sehingga membuat video semacam itu dan disebarkan melalui kanal YouTube Amazing Pasuruan.
Trunoyudo menjelaskan, dalam video yang diunggah ke akun YouTube Amazing Pasuruan tersebut, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Mahfud MD.
MN mengancam sang Menteri dengan bahasa daerah.
"Dalam video di akun tersebut, tersangka MN merekam dirinya dan mengancam Menko Polhukam Mahfud MD dengan menggunakan bahasa daerah tertentu," ujarnya.

Baca juga: Polisi Bantah Aniaya Pemuda yang Viral Mau Ancam Penggal Aparat: Dia Mengaku Memang Simpatisan FPI
Kini video itu sudah beredar luas di grup-grup Whatsapp.
"Ada tiga grup WA yang memuat konten itu," lanjut Trunoyudo.
Senada dengan Trunoyudo, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Gidion Arif Setyawan membenarkan kejadian tersebut.
"Konten itu beredar di antara grup WA, ada tiga grup WA yang memuat konten itu."
"Kontennya sama, ada sebuah konten yang berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap sesorang, yang diancam itu adalah Professor Mahfud," jelas Gidion.
Sedangkan, polisi bergerak berdasarkan dua laporan yang masuk, yakni laporan pada 3 dan 11 Desember 2020.
Pada kasus itu, Polda Jatim juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya ponsel para tersangka.
Atas perbuatannya itu keempat tersangka kini ddijerat Pasal 27 Ayat (4) dan Pasal 28 Undang-Undang ITE.
Sementara itu, saat dicek Amazing Pasuruan, akun YouTube itu rupanya memang sering mengunggah konten-konten mengenai FPI.
Hampir setiap hari mereka mengunggah video keberpihakannya dengan FPI.
Hingga Senin, Amazing Pasuruan sudah mendapat 127 ribu subscribers.
Baca juga: Jokowi Angkat Bicara soal Penembakan Laskar FPI, Refly Harun: Tidak Keluar dari Presiden Sendiri
Lihat videonya:
Keponakan Mahfud MD Sebut Simpatisan Marah Rizieq Dipanggil Tanpa Gelar
Keponakan Menko Polhukam Mahfud MD, Syaiful Hidayat, mengungkapkan pamannya sempat diancam melalui media sosial (medsos).
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan di kanal YouTube Surya TV, Rabu (2/12/2020).
Syaiful menduga video berisi ancaman dan hujatan itu terkait pernyataan Mahfud MD pada Habib Rizieq.
Baca juga: Tanggapi Video yang Sebut Oknum Ormas Geruduk Rumahnya, Mahfud MD: Mereka Mengganggu Ibu Saya
Ia mengungkapkan video itu mulai bermunculan sejak kepulangan Rizieq Shihab dari Arab Saudi.
"Sejak kasus Habib Rizieq datang itu kemudian viral di medsos orang yang enggak suka sama Pak Mahfud," ungkap Syaiful.
Syaiful mengungkapkan kata-kata yang dilontarkan dalam video tersebut tergolong kasar dan mengancam sang Menko Polhukam.
Ia menyebutkan tidak hanya satu, melainkan ada beberapa video serupa.
"Ada itu videonya viral, mengancam Pak Mahfud, 'Awas kamu kalau bicara mulutnya itu dijaga. Hati-hati kamu itu anaknya siapa? Kok bicara Rizieq-rizieq?'," kata Syaiful.
"Dia itu enggak terima. Ada viral beberapa video seperti itu," jelasnya.
Syaiful menuturkan sejak saat itu pihak keluarga Mahfud MD selalu berjaga-jaga.
"Itu yang kemudian diantisipasi, sejak itu di rumah ada penjaga," katanya.
Diketahui setelah kejadian kediaman keluarga Mahfud MD di Pamekasan, Madura digeruduk sejumlah orang pada Selasa (1/12/2020).
Baca juga: Geruduk Rumah Mahfud MD karena Merasa Habib Rizieq Dikriminalisasi, Korlap Aksi: Ini Cuma Aspirasi
Mereka diduga adalah oknum simpatisan Rizieq Shihab.
Syaiful mengaku keluarganya terkejut dan tidak menduga akan mendapat perlakuan semacam itu.
"Cuma memang enggak diantisipasi mau ada demo yang menggeruduk ke sana," paparnya.
Ia menyebutkan kelompok massa itu awalnya mendatangi Polres Sampang untuk memprotes perlakuan polisi terhadap Rizieq Shihab.
Namun setelah demo di kantor polisi, massa bergerak menuju rumah yang didiami keluarga Mahfud MD.
Diketahui rumah itu dihuni ibunda Mahfud MD yang telah berusia lanjut serta ibu Syaiful.
Selain itu ada seorang perawat dan asisten rumah tangga.
"Karena sebenarnya itu demo untuk Pak Kapolres, jadi saya kira itu spontanitas," komentar Syaiful.
Ia menyebutkan pihak keluarga langsung meminta penjagaan dari polisi pada saat kejadian.
"Saya kira itu polresnya juga tidak salah dalam hal ini, karena responsnya juga cepat," paparnya.
"Tidak sampai 10 menit sudah reda," tambah Syaiful.
Lihat videonya mulai menit 3.30:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta)
Sebagian artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul Ancam Bunuh Mahfud MD di Medsos, 4 Anggota FPI Pasuruan Ditangkap Polisi dan Duduk Perkara 4 Simpatisan FPI yang Ancam Bunuh Mahfud MD Gara-Gara Tak Sebut Habib , Ancam Mahfud MD karena Sebut Rizieq Shihab Tanpa Gelar Habib, 4 Anggota FPI Ditangkap