Terkini Daerah
Kabur 5 Hari, Suami yang Bunuh Istri secara Sadis di Jember Ditangkap, Ngaku Bingung
Pelarian Solihin (36) yang tega membunuh istrinya, Buni (30), berakhir sudah.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Pelarian Solihin (36) yang tega membunuh istrinya, Buni (30), berakhir sudah.
Diketahui, Buni dihabisi nyawanya oleh pelaku pada Senin (7/12/2020) lalu.
Solihin yang tercatat sebagai warga Dusun Siraan, Desa Tisnogambar, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur itu kemudian diringkus polisi pada Sabtu (12/12/2020).
Pihak Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember merilis pengungkapan kasus pembunuhan itu di Mapolres Jember, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Penyebab Ibu yang Bunuh 3 Anaknya Kini Meninggal Dunia, Setiap Diberi Makan Selalu Dimuntahkan
"Ya, bisa kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian. Bahwa pada 12 Desember kemarin, kami sudah amankan tersangka yang diduga kuat melakukan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga, yang mengakibatkan korban meninggal dunia," ujar Kepala Satreskrim Polres Jember AKP Fran Dalanta Kembaren Fran saat memimpin rilis.
"Hubungan tersangka dan korban adalah suami dan istri. Suami istri sah (bukan siri)," lanjutnya.
Polisi menerapkan UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Polisi menjerat Solihin memakai Pasal 44 Ayat 3 UU tersebut, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Polisi memakai UU Penghapusan KDRT, karena peristiwa itu terjadi di dalam institusi rumah tangga.
Solihin, sang pelaku merupakan suami. Dan korban, bernama Buni, adalah sang istri.
Pasutri itu memiliki satu orang anak berusia enam tahun.
Solihin berhasil ditangkap setelah hampir lima hari melarikan diri.
KDRT yang berujung kematian Buni terjadi Senin (7/12/2020).
Solihin ditangkap di depan Balai Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo, Sabtu (12/12/2020).
Kini Solihin sudah ditahan di Rutan Mapolres Jember.