Breaking News:

Terkini Daerah

Datangi Rumah Kekasih lalu Ajak Berhubungan Badan, Yusril Ternyata Sudah Berkeluarga

Nasib naas menimpa remaja berusia 15 tahun yang menjadi korban rudapaksa pria beristri.

Editor: Mohamad Yoenus
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan - Nasib naas menimpa remaja berusia 15 tahun yang menjadi korban rudapaksa pria beristri. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib nahas menimpa remaja berusia 15 tahun yang menjadi korban rudapaksa pria beristri.

Remaja itu diajak berhubungan badan oleh pacarnya dengan janji akan dinikahi.

Ternyata, pelaku bernama Yusril (26) sudah beristri.

Baca juga: 2 Pria Ternyata Sudah Rencanakan Rudapaksa 2 Siswi SMP, Tak Mau Antar Pulang karena Sudah Malam

Personel Polsek Pitumpanua bersama Tim Resmob Polres Wajo menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, Sabtu (12/12/2020) lalu.
Personel Polsek Pitumpanua bersama Tim Resmob Polres Wajo menangkap pelaku pencabulan anak di bawah umur, Sabtu (12/12/2020) lalu. (Polsek Pitumpanua)

Tak terima dengan kebohongan Yusril, korban kemudian melaporkan pelaku ke polisi.

Pelaku merupakan warga Kecamatan Pitumpanua, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Sementara korban sebut saja Melati (bukan nama sebenarnya), adalah warga Desa Bulusiwa, Kecamatan Pitumpanu.

Pelaku berhasil diamankan pihak Polres Wajo pada Minggu (13/12/2020).

"Kronologinya, terduga pelaku mendatangi rumah korban dan mengajaknya untuk berhubungan badan dengan diiming-imingi akan dinikahi," kata Kapolsek Pitumpanua, Kompol Jasman Parudik.

Baca juga: Soal Kasus 2 Siswi SMP Dirudapaksa 2 Pria di Lampung Tengah, LPA Imbau Orangtua Awasi Pergaulan Anak

Ternyata, Yusril yang memacarinya sebulan terakhir, sudah beristri.

Tak terima dengan kebohongan Yusril yang mengaku masih bujang, Melati memberitahu keluarganya selanjutnya melapor ke Polsek Pitumpanua.

Setelah kejadian terlarang itu, Melati mendapat informasi dari temannya jika Yusril ternyata sudah punya istri.

"Setelah melapor ke Polsek, korban diantar keluarganya ke rumah sakit untuk visum," kata Jasman.

Baca juga: Haus Lalu Minta Air Minum, 2 Siswi SMP Justru Dirudapaksa Kakek 70 Tahun di Gubuk, Diberi Rp 2 Ribu

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menangkap Yusril.

Kini, Polsek Pitumpanua telah menyerahkan terduga pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Wajo.

"Yusril melanggar pasar pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Jasman.

Keluarga Tak Tahu

Pihak keluarga Yusril sempat tidak percaya saat hendak dijemput polisi.

"Pihak keluarga YR merasa heran karena anaknya tersebut memiliki istri dan diketahui istrinya tidak berada di rumah pada saat itu," kata Kapolsek Pitumpanua Kompol Jasman Parudik, Senin (14/12/2020).

Pihak kepolisian melakukan negosiasi agar pihak keluarga menyerahkan Yusril untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Terlebih lagi, ditakutkan jika keluarga korban melakukan aksi di luar kendali.

"Kami dengan ini memberi pemahaman akan perbuatan pelaku terhadap keluarganya, dan pihak keluarganya menerima serta berjanji membantu pihak kepolisian dengan menyerahkan anaknya," katanya.

Baca juga: Dibawa ke Kebun Sawit, Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Pemuda, Korban Tak Berdaya dengan Ancaman Pelaku

Yusril, yang dianggap melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur itu langsung dibekuk tanpa perlawanan.

Kini, Polsek Pitumpanua telah menyerahkan terduga pelaku ke Unit PPA Satreskrim Polres Wajo. (TribunWajo.com, Hardiansyah Abdi Gunawan)

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul ABG Pitumpanua Wajo Rela Ditiduri karena Janji Dinikahi, Pacarnya Ternyata Sudah Beristri

Sumber: Tribun Timur
Tags:
Hubungan BadanKekasihrudapaksaWajoSulawesi Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved