Cerita Selebriti
Saipul Jamil Diisukan Bangkrut dan Jatuh Miskin, sang Kakak: Adalah Miliaran
Di tengah menjalani sisa hukumannya di penjara, pendangdut Saipul Jamil dikabarkan bangkrut dan jatuh miskin.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Di tengah menjalani sisa hukumannya di penjara, pendangdut Saipul Jamil dikabarkan bangkrut dan jatuh miskin.
Terkait hal itu, Samsul Hidayatullah, sang kakak, membantahnya.
Ia memastikan adiknya tidak bangkrut bahkan jatuh miskin.
Baca juga: Dengar Kabar Saipul Jamil Bangkrut, Dewi Perssik sampai Menghela Napas: Kenapa Harus Jual Aset?
Menurut dia, Saipul Jamil masih punya bisnis yang dipercayakan oleh orang lain. Saipul juga mengontrol bisnisnya dari penjara lewat fasilitas yang diberikan lapas.
"Kalau komunikasi dapat fasilitas dari Lapas (Lembaga Pemasyarakatan) ada virtual. Tetap ada komunikasi. Update terkait bisnisnya di kedai, bisnis kacamata juga sama."
"Menyampaikan keadaan, situasi sekarang seperti apa," ujar Samsul dalam akun YouTube Beepdo seperti dikutip Kompas.com, Senin (114/12/2020).
Samsul membenarkan bahwa kondisi Saipul di dalam penjara hampir empat tahun belakangan ini membuat aset adiknya dijual hingga habis mencapai miliaran rupiah.
"Banyak yang keluar (aset), tetapi yang tersisa masih ada. Adalah miliaran (habis terjual aset)," kata Samsul
Meski aset-asetnya dijual, Saipul tak tinggal diam. Pasalnya hasil penjualan aset-aset tersebut digunakan untuk membangun usaha sebagai sumber penghasilan baru.
Dengan begitu, Samsul menepis bahwa adiknya kini jatuh miskin.
"Meski jatuh miskin, dia tetap berupaya dengan kehadiran kedai ini, masih melakukan upaya. Artinya masih survive-lah, kalau jatuh miskin ya tidak," tutur dia.
Sebagai informasi, Saipul Jamil tersandung kasus pencabulan dan ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Februari 2016.
Atas perbuatannya, majelis hukum menjatuhkan vonis terhadap Saipul Jamil dengan hukuman penjara 3 tahun.
Kemudian dalam putusan banding, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memperberat hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara.
Merasa tak terima, melalui kuasa hukumnya, Bang Ipul ajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).