Habib Rizieq Shihab
Di Rekonstruksi, Ada Adegan Anggota FPI Tembak hingga Ingin Rebut Senjata Polisi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan rekonstruksi kasus penembakan enam anggota Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari.
Reka ulang yang berlangsung sejak pukul 00.35 WIB itu dilakukan di empat titik.
Sebanyak dua titik di Jalan Interchange Karawang Barat dan dua lainnya di ruas Tol Jakarta - Cikampek.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, rekonstruksi dilakukan pada waktu yang sama dengan kejadian asli.
Baca juga: Rekonstruksi Penembakan 6 Laskar FPI, di Tol Cikampek Polres Karawang Kerahkan 240 Personel
Baca juga: Kronologi Bentrok antara Laskar FPI dan Polda Metro Jaya Versi Polisi, Mobil Petugas Sempat Dipepet
Hanya saja, pada 7 Desember 2020, cuaca hujan dan sepi.
Selain itu, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak ada penerangan.
"TKP pertama ada sembilan adegan. TKP kedua sekitar 600 meter setelahnya, empat adegan," kata Argo.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, pada TKP pertama di antara gerbang selamat datang di Karawang dan Bundaran Hotel Novotel, dua mobil yang ditumpangi laskar FPI memepet kendaraan petugas.
Salah satu mobil kemudian menabrak sisi kiri mobil petugas dan melarikan diri.
Adegan selanjutnya memperagakan empat anggota FPI turun dari mobil dan melakukan penyerangan kepada petugas.
Adegan berikutnya, petugas memberikan tembakan peringatan ke atas dan berteriak bahwa mereka polisi.
Kemudian, polisi meminta anggota FPI supaya tidak bergerak.
Setelah menyerang petugas, empat anggota FPI masuk ke dalam mobil.
Namun, dua lainnya menembak ke arah petugas dengan senjata api sebanyak tiga kali.
Pada saat bersamaan, seorang petugas menembak ke arah mobil Chevrolet warna abu-abu yang ditumpangi anggota FPI.