Breaking News:

Terkini Daerah

Cegah Penyebaran Covid-19, Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar: Ini Potensi Kerumunan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang aktivitas perayaan tahun baru yang bisa memicu kerumunan orang. Ini alasannya.

Instagram @humas_jabar
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Ridwan Kamil melarang aktivitas perayaan tahun baru yang bisa memicu kerumunan orang. Ini alasannya. 

TRIBUNWOW.COM - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang aktivitas perayaan tahun baru yang bisa memicu kerumunan orang.

Hal itu ia sampaikan usai memimpin rapat koordinasi penanggulangan Covid-19 di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (14/12/2020).

"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru. Ini tolong disosialisasikan. Kita bersama Satgas Covid sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru yang memang ada potensi ada keriuhan, keramaian yang membahayakan," ujar Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca juga: FPI Ceritakan Kondisi Habib Rizieq Shihab selama Ditahan: Beliau Tetap Gembira dan Bercanda

Tak hanya perayaan di luar ruang, larangan itu juga berlaku untuk kegiatan di dalam ruang atau indoor.

"Tahun baru secara teknis kita akan detailkan. Intinya dalam Covid ini potensi kerumunan saja. Jadi perayaan tahun baru yang biasanya ramai ada konser. Kalau indoornya mengundang keramaian, kerumunan, saya kira kita larang. Kalau personal enggak bisa dihindari," kata dia.

Sebelumnya, Emil mengumumkan hasil terbaru level kewaspadaan Covid-19 di Jawa Barat.

Baca juga: Peringatan Dini BMKG Besok Selasa 15 Desember 2020: Banten Waspada Hujan Petir dan Angin Kencang

Hasilnya, zona merah di Jabar bertambah menjadi delapan daerah, yakni Kabupaten Garut, Kabupaten Karawang dan Kabupaten Majalengka.

Kemudian, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, Kota Depok dan Kota Cimahi.

Hal itu disampaikan Emil seusai menghadiri rapat koordinasi secara virtual bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin.

"Zona merah kita bertambah menjadi delapan daerah, kita harus waspada. Kepada yang zona merah untuk terus memperhatikan potensi yang akan terjadi," kata Emil. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ridwan Kamil Larang Perayaan Tahun Baru di Jabar"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ridwan KamilJawa BaratCovid-19Virus CoronaBandung
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved