Breaking News:

Vaksin Covid

Banyak RS Buka Pre-order Vaksin Covid-19 untuk April 2021, Satgas: Antisipasi 75 Juta Vaksin Mandiri

Koordinator Uji Klinis Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil menanggapi banyaknya rumah sakit yang sudah membuka pre-order vaksin Covid-19.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
BPMI Setpres/Muchlis Jr.
1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam. Koordinator Uji Klinis Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil menanggapi banyaknya rumah sakit yang sudah membuka pre-order vaksin Covid-19. 

TRIBUNWOW.COM - Koordinator Uji Klinis Vaksin Covid-19 Kusnandi Rusmil menanggapi banyaknya rumah sakit yang sudah membuka pre-order vaksin Covid-19.

Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan dalam tayangan Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Minggu (13/12/2020).

Menurut Kusnandi, hasil uji klinis vaksin buatan Sinovac selengkapnya baru bisa didapatkan April 2021 mendatang.

1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam.
1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam. (YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Alasan Satgas Covid-19 Pesan Vaksin Sinovac meski Belum Ada Hasil Uji Klinis: Tunggu dari WHO

Selain itu, pemerintah masih menunggu izin dari World Health Organization (WHO) serta Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan (BPOM).

Kusnandi kemudian angkat bicara mengenai banyaknya rumah sakit yang sudah membuka pesanan vaksin.

Ia menduga cara tersebut dilakukan untuk mengantisipasi vaksin yang dibayar mandiri oleh masyarakat.

"Sebetulnya memang rumah sakit mengantisipasi keinginan pemerintah untuk (vaksin berbayar)," kata Kusnandi Rusmil.

"Yang diberi gratis 'kan 32 juta dan yang mandiri 75 juta. Itu mengantisipasi," lanjutnya.

Ia mengakui memang sebaiknya biaya vaksin ditanggung pemerintah.

Meskipun begitu, Kusnandi menilai keputusan itu terkait kondisi keuangan negara.

Baca juga: Etiskah Rumah Sakit Lakukan Pre-order Vaksin Covid-19? IAKMI: Seharusnya Tidak Dilakukan

Diketahui pemerintah hanya akan menjamin vaksin gratis bagi 32 juta orang yang termasuk kelompok rentan terpapar Virus Corona.

"Walaupun baiknya memang dalam keadaan pandemi ini, kalau kita punya dana, semuanya dijamin oleh pemerintah," komentar Kusnandi.

"Tetapi mungkin 'kan pemerintah kita ada kesulitan keuangan sehingga mereka hanya akan menjamin untuk 32 juta orang yang gratis, yang 75 juta membayar sendiri," lanjutnya.

Selain itu, Kusnandi menyinggung biaya yang harus ditanggung adalah dua kali dosis vaksin tiap orang.

Menurut dia, kemungkinan besarnya biaya tersebut belum tentu dapat ditanggung mengingat situasi ekonomi yang sulit.

"Kalau semuanya bisa gratis itu bagus, tapi apakah pemerintah kita sekarang sanggup atau tidak," ungkitnya.

"Masalahnya sekarang ini karena Covid segalanya terpuruk, termasuk penghasilan pemerintah atau yang lain-lainnya," tambah Kusnandi.

Lihat videonya mulai menit 3.30:

Tanggapan IAKMI soal Pre-order Vaksin: Seharusnya Tidak Dilakukan

Setelah tiba di Tanah Air, Vaksin Covid-19 jenis Sinovac ramai menjadi perbincangan.

Bahkan kabarnya, pemerintah tidak akan menggeratiskan semua vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat.

Dampaknya, beberapa pihak rumah sakit dikabarkan sudah membuka pre-order pembelian vaksin Covid-19.

Baca juga: Tenaga Kesehatan Prioritas Penerima Vaksin Sinovac, IDI Mengaku Siap: Tetapi dengan Syarat

Baca juga: Luhut Sebut Jokowi Ingin Disuntik Vaksin Covid-19 Bersamaan dengan Rakyat: Jangan Berburuk Sangka

Kondisi tersebut mendapat tanggapan dari Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Hermawan Saputra.

Dilansir TribunWow.com dalam acara Sapa Indonesia Malam 'KompasTV', Minggu (13/12/2020), Hermawan menyebut bahwa jika kondisi itu terjadi sebelum adanya Undang-undang Rumah Sakit Tahun 2009, maka jelas sangat tidak etis.

Meski begitu dirinya menyadari bahwa setelah adanya undang-undang tersebut maka rumah sakit menjadi berbadan hukum dan berstatus perseoran terbatas (PT).

1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam.
1,2 juta dosis vaksin Covid-19 buatan Sinovac telah tiba di Indonesia pada Minggu (6/12/2020) malam. (Instagram/@sekretariat.kabinet)

Sehingga mau tidak mau mayoritas rumah sakit mengedepankan aspek bisnis.

"Karena di dalam undang-undang rumah sakit nomor 44 Tahun 2009, rumah sakit itu sekarang berbadan hukum dan mayoritas berbentuk perseroan terbatas (PT)," ujar Hermawan.

"Sekarang profit oriented menjadi samar karena rumah sakit adalah lembaga perusahaan yang berbentuk PT dan pada situasi tertentu tunduk pada orientasi bisnis," jelasnya.

Namun, Hermawan menyebut hal itu harusnya bisa dikendalikan oleh para tenaga kesehatan.

Baca juga: Akhir Januari, Hasil Uji Klinik Vaksin Sinovac Sudah Keluar, Bagaimana Tahapan Selanjutnya?

Oleh karenanya, meski sudah berbadan hukum dan menjadi urusan bisnis, Hermawan menilai rumah sakit tidak seharusnya melakukan pembiayaan dalam urusan vaksinasi.

"Tapi di sisi lain, kami tetap menghimbau bagian dari peran aspek humanistis melekat ada fasilitas pelayanan kesehatan dan ada tenaga kesehatan," kata Hermawan.

"Tenaga kesehatan inilah yang terikat secara profesi yang kami yakini masih memiliki humanisme value sebagai pengendali nilai sehingga urusan pembiayaan seperti ini seharusnya tidak dilakukan oleh fasilitas kesehatan, apalagi dalam regulasi yang belum form terkait dengan vaksinasi Covid-19 saat ini," jelasnya.

"Jadi seharusnya tidak dilakukan," tegasnya menutup. (TribunWow.com/Brigitta/Elfan)

Tags:
VaksinCovid-19Vaksin Covid-19Virus CoronaSinovac
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved