Breaking News:

Terkini Nasional

Terungkap 2 Alasan Mengapa Polisi Kini Tahan Rizieq Shihab, Termasuk agar Tidak Melarikan Diri

Muhammad Rizieq Shihab telah ditahan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus kerumunan massa.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Rekarinta Vintoko
Tribunnews.com/Jeprima
Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (12/12/2020) pagi. Habib Rizieq tiba di depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada pukul 10.20 WIB. 

Argo menjelaskan, sebelum diperiksa, Rizieq juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.

Ia dilakukan tes Covid-19 hingga tensi gula darah.

"Jadi sebelum diperiksa untuk masuk BAP, tersangka MRS dilakukan protokol kesehatan."

"Setelah sampai di Polda Metro Jaya, tentunya kita cek terkait covid, kemudian tensi, gula darah.Kita periksa semua, tentunya ini bagian dari prokes yang kita kedepankan kepada setiap tersangka dan saksi yang diperiksa," jelasnya.

Selain itu, Argo juga menegaskan bahwa polisi tetap memberikan hak-hak Rizieq sebagai tersangka.

Di antaranya berhak didampingi pengacara hingga menjalankan ibadah.

"Pada pemeriksaan, hak-hak sebagai tersangka kita berikan."

"Pertama, didampingi pengacara dan dalam berlangsungnya pemeriksaan kita berikan waktunya misalnya salat ashar, salat Maghrib pun kita berikan. Makan siang dan malam kita berikan, semuanya kita berikan dengan humanis," pungkasnya.

Baca juga: Diperiksa 10 Jam Lebih sebelum Ditahan, Rizieq Shihab Dicecar 84 Pertanyaan

Refly Harun: Seolah-olah Ini Menang-menangan dan Kalah-kalahan

Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun menanggapi penangkapan ataupun kedatangan Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya.

Habib Rizieq sempat dua kali kesempatan tidak hadir memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

Habib Rizieq akhirnya mendatangi Polda Metro Jaya setelah statusnya naik menjadi tersangka, Sabtu (12/12/2020).

Dilansir TribunWow.com dari kanal Youtube Refly Harun, Minggu (13/12/2020), Refly Harun memberikan apresiasi terhadap sikap dari Habib Rizieq.

Namun ia justru menyoroti sikap dari pihak kepolisian yang tidak mengabulkan permintaan Habib Rizieq yang meminta surat pemanggilannya sebagai tersangka.

"Ketika sudah ada tersangkanya Habib Rizieq berinisiatif untuk datang karena dia ingin datang ya dia minta surat pemanggilan," ujar Refly Harun.

Halaman
123
Tags:
Rizieq Shihab TersangkaRizieq ShihabFPIFront Pembela Islam (FPI)PetamburanArgo Yuwono
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved