Terkini Nasional
Soal Kematian 4 Orang di Sigi dan 6 Laskar FPI, Jokowi: Aparat Hukum Tak Boleh Mundur Sedikitpun
JokowI akhirnya angkat bicara soal kematian empat warga di Sigi, Poso, Sulawesi Tengah dan kematian enam Laskar FPI.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara soal kematian empat warga di Sigi, Poso, Sulawesi Tengah dan kematian enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) ditembak polisi.
Jokowi menegaskan bahwa negara Indonesia adalah negara hukum.
Sehingga semua orang harus taat hukum.

Baca juga: Ditahan, Habib Rizieq Berikan Pesan: Jangan Sampai Mengalihkan Isu Pembunuhan 6 Laskar FPI
"Ya ini perlu saya tegaskan bahwa negara kita Indonesia negara hukum."
"Oleh karena itu hukum harus dipatuhi dan ditegakkan, untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa dan negara," tegas Jokowi dikutip dari kanal YouTube Kompas TV pada Minggu (13/12/2020).
Sehingga aparat hukum wajib untuk menegakan hukum.
Hal itu pula yang membuat aparat penegak hukum dilindungi oleh hukum saat menjalankan tugasnya.
"Jadi sudah menjadi kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil."
"Dan ingat aparat hukum itu dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," katanya.
Maka dari itu Jokowi mengingatkan agar masyarakat jangan berbuat semena-mena.
"Untuk itu tidak boleh ada warga dari masyarakat yang boleh bertindak semena-mena."
"Apalagi membahayakan bangsa dan negara dan aparat hukum tidak boleh mundur sedikitpun," katanya.
Selain itu, ia juga mengingatkan agar penegak hukum tidak bertindak sewenang-wenang.
Dalam menjalankan tugasnya jangan sampai melupakan Hak Azasi Manusia (HAM).
"Tapi aparat penegak hukum juga wajib menaati aturan hukum dalam menjalankan tugasnya."
"Lindungi hak asasi manusia dan menggunakan kewenangannya secara tegas dan terukur," lanjut Presiden asal Solo ini.
Baca juga: Viral Foto Jenazah Laskar FPI Tersenyum, Polisi Sebut Hoax, Korban dalam Foto: Itu Saya Mau Tidur
Jokowi mengimbau agar semua pihak menaati proses peradilan.
Selain itu jika ada masyarakat yang merasa diperlakukan tidak adil maka dia berhak melapor ke Komisi Nasional HAM (Komnas HAM).
"Dan jika ada perbedaan pendapat tentang proses penegakan, saya minta gunakan mekanisme hukum ikuti prosedur hukum, ikuti proses peradilan, hargai proses peradilan."
"Jika perlu memerlukan lembaga independen kita memiliki Komnas HAM, di mana masyarakat bisa menyampaikan aduannya," tegasnya.
Lihat videonya:
Habib Rizieq Tidak Tuduh Polisi soal Kematian 6 Laskar FPI
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal sebagai Habib Rizieq mengaku tidak menduga rombongannya akan diikuti polisi.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Front TV, Rabu (9/12/2020).
Diketahui sebelumnya enam laskar FPI tewas ditembak polisi saat mengawal Habib Rizieq saat melintas di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Baca juga: Jadi Saksi TKP Penembakan Laskar FPI, Habib Rizieq Ungkap Kronologi: Banyak Mobil Silih Berganti
Menurut kronologi versi polisi, petugas terpaksa membela diri karena diancam menggunakan senjata tajam.
Rizieq membantah para pengikutnya dibekali senjata untuk menyerang polisi.
"Tugas mereka ini mengawal, bukan untuk mengganggu siapapun," kata Rizieq Shihab.
Ia menegaskan laskar pengawalnya tidak pernah bermaksud mencelakai orang lain.
Menurut Rizieq, para pengawalnya tampak gembira saat berhasil mengantarkan rombongan sampai lepas dari kejaran polisi.
Ia mengaku sama sekali tidak menyangka mobil yang mengejar rombongannya ditumpangi polisi.
"Sampai saat itu kami tidak tahu mereka yang (menembaki Laskar FPI) adalah pihak kepolisian," ungkat Rizieq.
"Kami tidak pernah tahu, kami tidak pernah suuzon, kami tidak pernah menuduh," tegasnya.
Baca juga: FPI Ungkap Isi Pembicaraan dengan Komnas HAM soal Penembakan Anggotanya: Upaya Ganggu Habib Rizieq
Rizieq menegaskan pihak FPI tidak pernah menuduh aparat telah menyerang rombongannya.
"Bahkan dalam keterangan pers FPI masih dicantumkan orang tidak dikenal, karena kami tidak berani menuduh siapapun tanpa bukti, kami tidak berani menuduh siapapun tanpa saksi," kata Rizieq.
Setelah kejadian penembakan tersebut, sejumlah anggota FPI di Karawang mencari jenazah para korban di sejumlah rumah sakit, kantor polisi, dan rest area di jalan tol.
Diketahui keenam jenazah korban penembakan dibawa ke RS Polri Kramat Jati.
Rizieq mengaku pihak FPI baru mengetahui rombongannya dikejar aparat setelah polisi merilis kasus tersebut.
"Yang ingin mencelakai kami ternyata diakui sebagai bagian dari penyelidikan Polda Metro Jaya," ungkap dia.
Lihat videonya mulai menit 12.00:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)