Breaking News:

Cerita Selebriti

Bukan Harta Gono-gini, Teddy Pardiyana Gugat Keluarga Sule karena Ini, Pengacara: Masuk Ahli Waris

Perseteruan antara keluarga komedian Sule dan Teddy Pardiyana makin meruncing.

Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Selebrita7.com
Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Ali Nurdin dalam kanal YouTube Selebrita7.com, Jumat (11/12/2020). Ali Nurdin bantah Teddy ributkan harta gono-gini. 

TRIBUNWOW.COM - Perseteruan antara keluarga komedian Sule dan Teddy Pardiyana makin meruncing.

Suami mantan istri Sule, Lina Jubaedah tersebut dikatakan menuntut harta gono-gini istrinya dari sang pelawak.

Namun, hal ini langsung dibantah oleh kuasa hukum Teddy, Ali Nurdin.

Teddy Pardiyana dan Sule.
Teddy Pardiyana dan Sule. (Kolase/KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI/Instagram @ferdinand_sule)

Baca juga: Jawaban Sule soal Teddy yang Ungkit Harta Warisan Mendiang Lina ke Putri Delina: Mau Nyolong Harta?

Baca juga: Minta Sule Tak Usah Ikut Campur soal Harta Lina, Pengacara Teddy: Diambil Tanpa Sepengetahuan

Dalam sebuah konferensi pers yang ditayangkan kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Sabtu (12/12/2020), Ali memberi keterangan.

Ia ingin meluruskan bahwa kliennya sama sekali tidak menuntut harta gono-gini seperti yang diberitakan.

Namun, Ali Nurdin tak menampik bahwa yang diributkan Teddy tetap memiliki keterkaitan dengan kekayaan mendiang Lina.

"Saya hanya memberikan sedikit klarifikasi bahwa sebetulnya yang menjadi ribut ini bukan gono-gini," kata Ali Nurdin.

"Seharusnya memang saudara Teddy itu tidak mempermasalahkan gono-gini dia dengan almarhum, ini yang harus diluruskan."

Setelah Lina tiada, ia meninggalkan sejumlah aset dan kekayaan, serta beberapa properti.

Harta itu sebagian didapatkan dari pembagian harta yang diberikan oleh Sule setelah bercerai.

Aset tersebut antara lain adah sebidang tanah, kos-kosan, deposito dan lain sebagainya.

Menurut Ali, Teddy hanya mempermasalahkan warisan Lina yang hingga saat ini belum dibagi secara jelas.

Pria tersebut beralasan meminta hak untuk anaknya dengan Lina yang masih bayi.

Namun, Teddy juga merasa sebagai ahli waris, sehingga ia memiliki hak untuk mendapat bagian dari warisan sang istri.

"Yang menjadi masalah adalah bagaimana ketika salah satu seseorang itu meninggal dunia, itu akan timbul yang namanya harta warisan," tutur Ali Nurdin.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
HartaSuleLina JubaedahTeddy PardiyanaPutri DelinaWarisan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved