Breaking News:

Terkini Daerah

Siswa SMA Tendang Polisi dan Tantang Berkelahi, Bermula dari Bubarkan Demo hingga Pengaruh Miras

Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kupang berinisial EG (17) menendang dada seorang perwira polisi.

Editor: Mohamad Yoenus
telusur.co.id
Ilustrasi pemukulan - Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kupang berinisial EG (17) menendang dada seorang perwira polisi. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kupang Nusa Tenggara Timur berinisial EG (17) menendang dada seorang perwira polisi.

Tak hanya ditendang, polisi tersebut juga ditantang untuk berkelahi.

Aksi penendang polisi tersebut bahkan sempat viral di media sosial.

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Bandung, Kesal Istrinya Curhat Ingin Cerai karena Mantan Pacar Ajak Balikan

Baca juga: Detik-detik Ibu Bunuh 3 Anak Kandungnya, Tidur di Samping Mayat Korban setelah Lakukan Aksinya

Ilustrasi polisi
Ilustrasi polisi (KOMPAS.com/NURWAHIDAH)

Kini, EG sudah ditangkap.

Ia diamankan pihak kepolisian setelah aksinya tersebut viral.

Diberitakan Kompas.com, Siswa SMA Negeri di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur itu diduga tengah mabuk.

EG merupakan warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.

Sementara, perwira polisi yang ditendang EG, bertugas di Polres Kupang dan masih bertetangga dengan pelaku.

Usai melakukan aksinya, EG langsung kabur hingga akhirnya ia ditangkap. EG ditangkap setelah aksinya viral di media sosial.

Namun, meski sudah diamankan, polisi berencana akan mengembalikan EG kepada orangtuanya karena masih di bawah umur.

Baca juga: Terungkap Motif Ibu di Nias Utara Bunuh Tiga Anak Kandungnya, Polisi: Faktor Himpitan Ekonomi

Baca juga: Gara-gara Dikatai Pencuri saat Ditagih Utang, Kakek 70 Tahun Tikam Temannya hingga Tewas

Ilustrasi pelaku kejahatan.
Ilustrasi pelaku kejahatan. (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Berikut fakta selengkapnya yang Kompas.com rangkum:

Berawal dari Unjuk Rasa, Pelaku Diduga Mabuk Miras

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, peristiwa itu berawal saat anggotanya hendak membubarkan aksi unjuk rasa yang dilakukan sejumlah warga Desa Tuapukan, Kecamatan Kupang Timur.

Aksi itu dibubarkan karena tanpa izin.

Saat membubarkan massa, sambung Aldinan, EG dan sejumlah rekannya berada tak jauh dari lokasi dan dalam keadaan mabuk minuman keras.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Tags:
SMAPolisiKupangNusa Tenggara Timur (NTT)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved