Terkini Daerah
Karantina Pemudik di Solo Dimulai Jumat Depan, Masih Tunggu Regulasi, Ini Penjelasan Wali Kota
Karantina mandiri bagi pemudik yang nekat pulang ke Solo saat libur akhir tahun 2020 akan dimulai pada Jumat (18/12/2020).
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Karantina mandiri bagi pemudik yang nekat pulang ke Solo, Jawa Tengah saat libur akhir tahun 2020 akan dimulai pada Jumat (18/12/2020).
Sedianya karantina pemudik akan dimulai 15 Desember 2020 terpaksa ditunda karena masih menunggu regulasi.
Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo mengatakan, karantina mandiri bagi pemudik dilakukan karena kasus Covid-19 di Solo terus meningkat.
Baca juga: Ini Jadwal Pengiriman Vaksin Covid-19 dari Novavax AS ke Indonesia, Pesan 130 Juta Dosis
Jika tidak ingin dikarantina, Rudy mengimbau para pemudik sebaiknya tidak pulang dahulu ke Solo sampai Covid-19 bisa dikendalikan.
"Yang dikarantina itu pemudik. Dari Jakarta atau dari Palembang yang kerja di sana, sini hanya mudik saja tidak usah mudik dulu," kata Rudy ditemui dalam acara mider projo di Solo, Jawa Tengah, Jumat (11/12/2020).
Rudy mengatakan, warga luar kota yang datang ke Solo seperti menghadiri pernikahan masih diperbolehkan dengan syarat menerapkan protokol kesehatan.
"Kalau mau jagong, nikahan boleh sesuai protokol kesehatan," terang dia.
Baca juga: Puluhan Pasien Covid-19 Dievakuasi Pakai Bus Sekolah, Begini Penjelasan Kepala Puskesmas Ciracas
Rumah karantina pemudik disiapkan di Solo Technopark Kawasan Mojosongo.
Di sana disediakan sekitar 60 tempat tidur.
Karantina berlangsung selama 14 hari.
Sementara untuk memantau pemudik, relawan Jogo Tonggo yang ada di setiap kelurahan akan dimaksimalkan.
"Nanti kalau ada pemudik biar diantarkan ke Solo Technopark," ungkap dia.
Sekretaris Daerah (Sekda) Solo Ahyani mengatakan, regulasi untuk karantina mandiri pemudik masih dirumuskan.
Regulasi itu berupa peraturan wali kota (Perwali) dan surat edaran (SE).
Baca juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Pastikan soal Keamanan dan Kelayakan Vaksin Covid-19
Regulasi itu akan mulai diterapkan menjelang libur akhir tahun hingga setelah liburan.