Terkini Daerah
Soal Kasus 2 Siswi SMP Dirudapaksa 2 Pria di Lampung Tengah, LPA Imbau Orangtua Awasi Pergaulan Anak
Aksi rudapaksa terhadap 2 siswi SMP oleh 2 orang pria menjadi sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Aksi rudapaksa terhadap 2 siswi SMP oleh 2 orang pria menjadi sorotan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah.
Agar kejadian serupa tak terulang, LPA mengimbau agar para orangtua untuk selalu mengawasi dan tak melepas anaknya begitu saja dalam bergaul.
Menurut Ketua LPA Eko Yuono, apabila orangtua terlalu mengabaikan pergaulan sang anak, bisa membuat anak merasa tak dibatasi pergaulannya.
Baca juga: Baru Bebas 5 Bulan, Napi Asimilasi Coba Rudapaksa 4 Wanita Berbeda Kurang dari 1 Jam
"Kita harus sama-sama khawatir jika anak kita tidak pulang, harus tanya di mana posisinya, dengan siapa."
"Ini penting, sehingga anak kita juga merasa selalu diawasi," kata Eko Yuono, Rabu (9/12/2020).
Menurutnya, orangtua juga harus tahu dengan siapa anak mereka bergaul, dan ke mana saja mereka pergi.
Hal itu menurutnya sebagai satu di antara bentuk tanggung jawab orangtua.
"Sekarang ini kan zaman mudah dalam mengakses informasi."
"Anak bisa dengan siapa saja berteman dan bergaul."
"Kita sebagai orangtua jangan sampai ketinggalan informasi apa di media sosial," terang Eko Yuono.
Eko juga mengatakan, kejahatan seksual terhadap anak agar dapat ditindak tegas.
Sehingga perbuatan semena-mena terhadap anak tidak terulang, dan pelakunya diberikan hukuman setimpal.
Sudah Rencanakan
Kedua pelaku pencabulan alias rudapaksa terhadap 2 gadis di bawah umur di Lampung Tengah, memang sudah merencanakan aksi bejatnya.
Pelaku DAT dan NR merencanakan kedua korban supaya menginap di rumah nenek pelaku NR lantaran sudah larut malam.
Pelaku NR mengakui, jika ia dan DAT mengajak kedua korban menginap di rumah neneknya dan beralasan tidak pulang karena sudah malam.
"Kami suruh tidur saja ke rumah nenek saya di Watu Agung, setelah itu mereka (korban) mau (menginap), karena memang waktu itu sudah malam," kata NR dibenarkan pelaku DAT, Rabu (9/12/2020).
Sampai di rumah neneknya, kata pelaku NR, ia dan DAT menyuruh kedua korban tidur di satu kamar.
Sementara NR dan DAT tidur di kamar lainnya, di rumah tersebut.
Saat tengah malam, kedua pelaku menyelinap masuk ke kamar yang ditempati kedua korban dan langsung merudapaksa kedua gadis SMP itu secara bersamaan.
Pagi harinya, kedua pelaku kemudian mengantarkan kedua korban ke rumahnya di Kalirejo sambil mengancam supaya tidak menceritakan perbuatan tersebut ke orang lain.
"Kami bilang ke mereka (kedua korban), supaya itu (aksi rudapaksa) gak usah dilaporkan kepada siapa-siapa," kata pelaku NR.
Baca juga: Suami Tega Jual Istrinya ke Pria Hidung Belang, Berdalih Cemburu karena Pernah Dirudapaksa
Kronologi
Korban M didampingi rekannya S, menceritakan aksi pencabulan alias rudapaksa yang dilakukan 2 pemuda di Lampung Tengah.
Menurut korban M, awalnya ia dan S hendak menonton acara kuda kepang.
Untuk itu, M mengajak rekannya S, ke rumah neneknya di Kampung Payung Rejo, Lampung Tengah.
Sesampainya di Payung Rejo, M ditelpon oleh pelaku DAT, yang memang ia kenal untuk bertemu di satu tempat.
"Kami ketemuan (dengan pelaku DAT), kemudian kami diajak makan di Kampung Sendang Agung."
"Di situ (Sendang Agung), ketemuan lagi dengan dia (pelaku NR)," terang M, yang dibenarkan oleh S, Rabu (9/12/2020).
Selanjutnya, kedua korban dari Kampung Sendang Agung berbonceng-boncengan naik motor.
M berboncengan dengan DAT dan S dengan NR, menuju ke Kampung Bangun Rejo, Lampung Tengah.
Sampai di Kampung Bangun Rejo sekira pukul 18.00 WIB, pelaku mengajak kedua korban menonton pertunjukan kuda kepang hingga pukul 20.30 WIB.
Karena sudah malam, kedua korban meminta diantar oleh kedua pelaku untuk pulang ke Kalirejo.
Namun, beralasan sudah malam, kedua pelaku enggan mengantar M dan S pulang. (TribunLampung/syamsiralam)
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul LPA Lampung Tengah Imbau Orangtua Selalui Awasi Pergaulan Anak