Habib Rizieq Shihab
Habib Rizieq dan 5 Orang Ditetapkan Tersangka, Polisi Ancam akan Lakukan Upaya Paksa Penangkapan
Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat belum lama ini.
Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers, Kamis (10/12/2020).
Menurut Yusri Yunus penetapan Habib Rizieq sebagai berdasarkan gelar perkara Polda Metro Jaya pada Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Habib Rizieq Mengaku Tidak Menuduh Polisi adalah Pelaku Penembakan Laskar FPI: Kami Tidak Berani
Baca juga: Jadi Saksi TKP Penembakan Laskar FPI, Habib Rizieq Ungkap Kronologi: Banyak Mobil Silih Berganti
Habib Riziq disebut melakukan tindak pidana kekarantinaan kesehatan terkait acara pernikahan putrinya dengan sangkaan pasal 160 dan 216 KUHP.
Tidak hanya Habib Rizieq, Yusri Yunus mengatakan ada lima orang lainnya yang terlibat dalam gelaran acara tersebut.
"Ada enam yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Yusri Yunus, dikutip dari KompasTV, Kamis (10/12/2020).
"Pertama penyelenggara saudara MRS disangkakan pasal 160 dan 216 KUHP, kedua ketua panitia saudara HU, sekretaris panitia saudara A, keempat MS penanggung jawab bidang keamanan, kelima SL itu penanggung jawab acara, dan HI kepala seksi acara," jelasnya.
"Enam orang kita tingkatkan dari saksi menjadi tersangka."
Atas peningkatan status dari saksi menjadi tersangka terhadap Habib Rizieq, Yusri Yunus kembali mengharapkan kehadiran dari yang bersangkutan.
Seperti yang diketahui, sudah dua kali pemanggilan yang tak diindahkan oleh Habib Rizieq.
Oleh karenanya, sesuai penegakkan hukum, Yusri Yunus menegaskan akan melakukan upaya paksa.
Dikatakannya jika perlu akan dilakukan dengan penangkapan kepada Habib Rizieq.
Baca juga: Viral Isi Chat WhatsApp Kapolda Metro Jaya soal Upaya Serang Habib Rizieq, Polisi: Ini Editan
"Keenam tersangka ini, Polri dalam hal ini akan mengenakan upaya paksa yang dimiliki Polri sesuai aturan perundang-undangan," kata Yusri.
"Upaya paksa itu ada dua, dengan pemanggilan atau dengan lakukan penangkapan," imbuhnya.
Simak videonya mulai menit awal:
Habib Rizieq Ungkap Kronologi Tewasnya 6 Pengikutnya
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau dikenal sebagai Habib Rizieq angkat bicara tentang penembakan enam orang pendukungnya.
Dilansir TribunWow.com, hal itu ia sampaikan saat memberikan sambutan, seperti yang ditayangkan kanal YouTube Front TV, Rabu (9/12/2020).
Diketahui terjadi penembakan terhadap enam pendukung Pemimpin FPI Habib Rizieq Shihab di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Menurut kronologi versi polisi, petugas yang menembak enam laskar FPI menyebut tindakan tegas itu sebagai pembelaan diri karena diancam menggunakan senjata tajam.
Namun Rizieq menyatakan versi yang berbeda yang disebut FPI sebagai kronologi sesungguhnya.
Baca juga: Sebut Anggota FPI Tewas Dibunuh, Keluarga Korban Penembakan: Tidak Ada Polisi Menghubungi Kami
"Keterangan pers secara resmi yang sudah dikeluarkan Dewan Pembina Pusat FPI tentang kronologi penembakan yang terjadi isinya adalah benar," tegas Rizieq Shihab.
"Saya memberikan kesaksian sebagai salah satu saksi korban yang di kejadian, isi keterangan pers (FPI) itu benar," tambahnya.
Pada saat kejadian, ia mengaku tidak menyangka akan dikejar serombongan mobil.
"Pada saat kejadian tidak ada satu pun di antara kami, baik saya dan keluarga, maupun seluruh laskar pengawal yang begitu setia, yang mengira kalau yang melakukan pengejaran, memepet, mengganggu adalah dari kepolisian," ungkap Rizieq.
Rizieq menegaskan dirinya tidak menuduh orang yang menumpang mobil-mobil tersebut adalah polisi.
"Yang kami tahu mereka adalah orang-orang jahat yang ingin mencelakakan kami," tegas ulama 55 tahun ini.
Menurut Rizieq, jumlah mobil yang mengejar rombongan FPI cukup banyak.
Beberapa di antaranya berupaya mendekati mobil rombongan FPI, bahkan yang berisi Rizieq sendiri.
"Jumlah mereka bukan satu-dua mobil, banyak sekali mobil saling silih berganti, berupaya untuk maju ke depan, untuk bisa sampai ke mobil Habib Hanif yang persis ada di belakang saya, bahkan untuk bisa mencapai mobil saya yang ada di depan," katanya.
Rizieq kemudian mengapresiasi para laskar FPI yang sudah membantu mengadang dari ancaman petugas polisi tersebut.
"Tapi dengan gagah luar biasa, para suhada kita, laskar-laskar pengawal ini. Mereka cerdas, brilian, berani," ungkap Rizieq.
"Mereka mengendalikan situasi dan kondisi," tambahnya.
Lihat videonya mulai menit 8.00:
(TribunWow/Elfan/Brigitta)