Breaking News:

Pilkada Serentak

KPU Pastikan Sebagian Besar dari 968 Petugas KPPS Pilkada Jateng yang Positif Covid-19 Sudah Sembuh

Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah mencatat jumlah sebanyak itu merupakan perhitungan kumulatif semenjak satu bulan terakhir.

Editor: Mohamad Yoenus
sciencefocus.com
Ilustrasi Virus Corona 

TRIBUNWOW.COM - Sebanyak 968 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk pemilihan kepada daerah serentak di Jawa Tengah terpapar Covid-19 usai menjalani tes swab.

Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah mencatat jumlah sebanyak itu merupakan perhitungan kumulatif semenjak satu bulan terakhir.

Sementara, jumlah total petugas KPPS di Jateng sendiri sebanyak 396.693 orang tersebar di 44.077 TPS di 21 Kabupaten/Kota.

Baca juga: Pilkada Solo 2020, Gibran Rakabuming Dipastikan Tak akan Dapat Dukungan Suara dari Jokowi

Baca juga: KPK Rilis Daftar 10 Calon Kepala Daerah Terkaya di Pilkada Serentak 2020, Ini Urutannya

Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Litbang KPU Jateng, M Taufiqurrahman memastikan petugas KPPS yang positif Covid-19 sebagian besar telah melewati masa karantina dan dinyatakan sembuh sehingga bisa kembali bertugas.

"Tapi kita lihat 900 lebih (positif Covid-19) itu dari jumlah KPPS 396.000 tadi. Itu juga dari hasil pemeriksaan sejak satu bulan lebih, itu kumulatif, bukan saat ini masih sakit semua. Sebagian besar sudah sembuh atau melewati masa isolasi," jelasnya, Selasa (8/12/2020).

Dia menjelaskan, untuk petugas KPPS yang belum melewati masa isolasi atau belum sembuh, pihaknya tidak mengganti namun akan memaksimalkan kinerja dari petugas KPPS dari TPS lain.

"Kalau masa isolasi belum habis dia tidak bekerja atau diberhentikan. Untuk mengisi kekosongan kalau di antara 7 KPPS ada 1 yang belum selesai masa isolasi maka satu itu tidak bertugas, 6 tetap tugas. Kalau sampai ada yang kurang dari 5 orang, untuk genapkan kita ambilkan dari TPS terdekat sehingga petugas di TPS ada 5 orang KPPS-nya," jelasnya.

Dari jumlah petugas KPPS yang positif Covid-19, paling banyak jumlahnya dari Kabupaten Wonosobo mencapai 297 orang.

Kendati demikian, pihaknya memastikan petugas KPPS itu sudah bisa bertugas untuk Pilkada 9 Desember.

Sebelumnya diberitakan, KPU Jawa Tengah mencatat sebanyak 800 petugas KPPS positif Covid-19.

Jumlah tersebut tercatat dari 1 Desember 2020 dari hasil pemeriksaan selama kurun waktu satu bulan terakhir tersebar di 21 kabupaten/kota yang menggelar Pilkada serentak 2020.

Baca juga: Aturan yang Wajib Diketahui untuk Mencoblos di TPS saat Pilkada Serentak 9 Desember 2020

Peraturan baru bagi pemilih yang wajib diterapkan di setiap TPS pada pelaksanaan Pilkada 2020 di Jateng yaitu:

1. Jumlah pemilih maksimal 500 orang di setiap TPS dari yang sebelumnya 800 orang

2. Pengaturan kedatangan pemilih agar tidak terjadi kerumunan yang dimulai pukul. 07.00-13.00 WIB

3. Larangan berdekatan dengan menjaga jarak minimal 1 meter

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Tags:
Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS)PilkadaPilkada SerentakJateng
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved