Terkini Nasional
Dugaan Kepemilikan Senjata Api Anggota FPI, Ismail Hasani: Dari Mana FPI Dapat Senpi? Itu Isu Serius
Dugaan kepemilikan senjata api anggota FPI pada kasus penyerangan di Jalan Tol-Cikampek merupakan isu serius.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani menilai dugaan kepemilikan senjata api anggota FPI merupakan isu serius.
Diketahui polisi menyebut mereka telah diserang para pengikut Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dengan menggunakan sejumlah senjata di Jalan Tol Jakarta Cikampek Km 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.
Hal itu diungkapkan Ismail saat tersambung di acara Kompas Petang pada Selasa (8/12/2020).

Baca juga: Inas Nasrullah Sebut Pernyataan Jubir FPI Justru Buktikan Adanya Pelanggaran: Sangat Keliru
Mulanya, Ismail menilai bahwa pernyataan polisi soal serangan yang didapat adalah pembelaan diri.
"Yang saya tangkap dari narasi yang dikemukakan oleh Polda Metro Jaya adalah pembelaan diri atas serangan kelompok bersenjata," kata Ismail.
Sehingga soal adanya senjata diduga milik laskar FPI adalah kabar yang serius.
"Saya kira ini bagian dari yang harus diobjektifikasi kebenarannya."
"Karena pertanyaan selanjutnya dari mana anggota-anggota FPI ini memiliki senjata api dan itu isu serius," katanya.
Meski demikian, Ismail juga menyoroti bagaimana peraturan polisi diperbolehkan menembak dalam situasi tertentu.
"Dan ketika yang dihadapi kelompok bersenjata di luar perdebatan senjata dari mana maka pada batas-batas tertentu berdasarkan Perkap (Peraturan Kepala Kepolisian) nomor 1 tahun 2019 tadi konsekuensi tindakan kepolisian, polisional yang memungkinkan penggunaan senjata api."
"Sekalipun lagi tetap ada tembakan peringatan, tembakan untuk melumpuhkan dan seterusnya," jelas Ismail.
Menurut Ismail kepemilikan senjata itu benar-benar harus dibuktikan.
Masalah kepemilikan senjata dan penggunaanya pada kasus itu berpengaruh besar dengan adanya pembenaran polisi melakukan penembakan hingga menyebabkan anggotta FPI tewas.
"Jadi itu isu yang harus digali, narasi yang dikembangkan atau disampaikan oleh Polri bahwa senjata itu benar adanya.
"Dan oleh karena itu batas-batas tertentu memungkinkan peringanan atau pembenaran apa yang dilakukan institusi kepolisian," jelas dia
Baca juga: Sebut Ada Bukti CCTV Rekam Laskar FPI Serang Polisi, Polri: Nanti Kita Kasih Lihat
Lihat menit 3.30:
Polisi Bantah Pernyataan Munarman soal Fitnah Senjata Api
Dikabarkan sebelumnya, Sekretaris Umum FPI Munarman beberapa kali tampil di depan publik membantah bahwa laskar Rizieq dibekali senjata api.
Dikutip Tribun Wow dari Warta Kota pada Selasa (8/12/2020), Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus meminta agar Munarman jangan menyebar kebohongan.
"Jangan mengeluarkan berita-berita bohong, itu bisa dipidana nanti," ujar Yusri, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (8/12/2020).
Menurut Yusri, simpatisan FPI sudah jelas membawa senjata api.
Mski demikian polisi masih akan mengumpulkan barang bukti kepemilikan senjata api tersebut.
Ia berjanji bahwa Polda Metro Jaya akan menyampaikannya ke publik.
"Statement Munarman FPI tidak pernah membawa senjata api, bukti kepemilikan senjata sudah jelas bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu."
"Buktinya ada, masih didalami semua, masih dilakukan penyelidikan. Pada saatnya akan kita sampaikan," jelas Yusri.
Dari satu di antara barang bukti yang ditemukan penyidik adalah peluru kaliber 99 mm.
Demi memperkuat temuan itu, polisi akan melakukan uji balistik.
"(Peluru) 9 mm. Masih uji balistik, makanya kan perkembangan kasus masih kita dalami tiap alat bukti."
"Nanti kita gelar prarekonstruksi dan rekonstruksi. Pada saatnya akan kita sampaikan," sambung Yusri.

Baca juga: Sempat Disebut Rusak, Polisi Janji akan Tunjukkan Rekaman CCTV Penyerangan Pengikut Habib Rizieq
Dalam kesempatan yang sama, Yusri mengatakan bahwa dua semua senjata ditemukan di mobil yang ditumpangi laskar FPI.
Senjata itu antara lain, dua senjata api jenis revolver berikut puluhan butir peluru, satu pedang samurai, dua celurit dan pisau.
"Bahkan penyidik sudah mengumpulkan dan memiliki bukti bahwa senjata api yang ada itu, kepemilikannya adalah pelaku yang melakukan penyerangan ini," kata Yusri.
Selain itu, polisi kini juga tengah berusaha menemukan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
"Masih dikumpulkan penyidik rekaman CCTV nya di sekitar lokasi. Dari kordinasi pengelola jalan tol, ada 3 rangkaian server yang ada ada di sana, sampai dengan Cikampek. Jadi semuanya masih dikumpulkan penyidik," kata Yusri.
"Setelah dikumpulkan nanti akan di dalami rekaman CCTV nya," imbuhnya.
Dengan ditemukannya rekaman CCTV itu kata Yusri akan memperlihatkan bagaimana kejadian sebenarnya.
Dalam kasus ini diketahui enam orang tewas.
Sedangkan empat lainnya masih dalam pengejaran.(TribunWow.com/Mariah Gipty)
Sebagian artikel ini diolah dari Warta Kota dengan judul Yusri Yunus Ancam Pidanakan Sekum FPI Munarman, Jangan Bikin Berita Bohong Bisa Dipidana Nanti dan Polisi Klaim Miliki Bukti Dua Senjata Api Yang Disita, Diduga Milik Laskar Khusus FPI