Kabar Tokoh
Emosi Dengar Kabar Gaji dan Tunjangan DPRD DKI Jakarta Naik, Ahok: Saya Selalu Berantem dengan Dewan
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok emosi mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok emosi mendengar kabar gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI akan naik pada 2021.
Sebab, ia menilai gaji dan tunjangan anggota DPRD DKI saat ini saja sudah terlalu besar.
Hal itu disampaikan Ahok melalui akun YouTube pribadinya, Panggil Saya BTP, yang diunggah pada Minggu (6/12/2020) malam.

Dalam video itu, Ahok bicara dengan anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Awalnya, Ahok meminta Ima buka-bukaan soal gaji dan tunjangannya.
Ima yang pernah kerja magang di Balai Kota DKI saat Ahok menjabat gubernur itu pun membeberkan penghasilannya.
Baca juga: Singgung Sikap Megawati, Ahok Ungkap Alasan Ngotot Gabung PDIP: Sama Ibu Mega Bisa Berselisih Paham
Dalam sebulan, Ima mendapat gaji dan tunjangan sebesar Rp 108.854.900.
Setelah dipotong pajak, total penghasilan bersih yang diterima Ima adalah Rp 73.063.500.
Ahok menilai gaji dan tunjangan itu masih terlalu besar.
Ia khususnya menyoroti tunjangan rumah Rp 60 juta serta tunjangan transportasi Rp 21,5 juta.
"Kalau saya jadi gubernur, tidak akan pernah saya setuju tunjangan rumah Rp 60 juta, (tunjangan) mobil Rp 21,5 juta," kata Ahok.
Ahok bertanya kepada Ima, sejak kapan gaji dan tunjangan sebesar itu berlaku.
Ima lalu menjawab bahwa itu berlaku sejak 2017.
"Berarti saya (sudah) masuk penjara waktu itu," kata Ahok yang tersandung kasus penodaan agama itu.
Ahok mengatakan, rencana kenaikan gaji dan tunjangan anggota Dewan memang sudah dilontarkan saat ia menjabat Gubernur DKI.