Breaking News:

Terkini Nasional

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform.bri.co.id/bpum, Berikut Syarat Daftar BPUM

Simak cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, lengkap beserta alasan tidak mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI UANG. Simak cara cek penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, lengkap beserta alasan tidak mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta. 

Cara dapat bantuan BLT UMKM Program BPUM

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, antara lain:

1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum.

3. Kementerian/Lembaga.

4. Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro, dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Nama Lengkap.

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.

4. Bidang Usaha.

5. Nomor Telepon.

Syarat penerima bantuan BLT UMKM Program BPUM

1. Warga Negara Indonesia.

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).

3. Memiliki Usaha Mikro.

4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Latifah)(Kompas.com/Ade Miranti Karunia/Elsa Catriana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BPUM di eform.bri.co.id/bpum, Ini Alasan Tidak Terdaftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLTBLT UMKMBantuan Langsung Tunai (BLT)eform.bri.co.id/bpumBantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved