Breaking News:

Terkini Nasional

Bantah Mempersulit Pengambilan 6 Jasad Simpatisan Habib Rizieq Shihab, Polisi: Hanya Waktu

Pihak kepolisian menjelaskan, jenazah 6 simpatisan FPI yang tewas belum bisa diambil karena masih dilakukan pemeriksaan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Channel YouTube Kompas TV
Polda Metro Jaya baru saja menggelar konferensi pers terkait penyerangan yang diduga dilakukan pengikut Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab pada anggota polisi pada Senin (7/12/2020) dini hari. 

TRIBUNWOW.COM - Pada Senin (7/12/2020), terjadi insiden penyerangan di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50, Senin (7/12/2020) yang dilakukan oleh kelompok Front Pembela Islam (FPI) pengikut Habib Rizieq Shihab terjadap petugas kepolisian.

Sebanyak enam orang simpatisan Habib Rizieq tewas seusai ditindak tegas pasca menyerang anggota polisi.

Jenazah korban kemudian diletakkan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar (kanan) berdialog dengan anggota polisi terkait keinginan mengambil jenazah 6 laskar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020).
Kuasa hukum FPI Aziz Yanuar (kanan) berdialog dengan anggota polisi terkait keinginan mengambil jenazah 6 laskar di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (7/12/2020). (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Baca juga: CCTV di Tol Cikampek Lokasi Penembakan Laskar FPI Rusak sejak 6 Desember, Baru Dibetulkan 7 Desember

Dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (8/12/2020), diketahui sekira pukul 22.50 WIB tim pengacara FPI bersama keluarga hendak mengambil jenazah keenam simpatisan Habib Rizieq.

Namun pihak kepolisian yang mengawal proses autopsi para jenazah tersebut meminta agar tim kuasa hukum menunda pengambilan karena pemeriksaan masih berlangsung.

"Masih dalam proses. Perintahnya demikian, jadi silakan bapak meninggalkan tempat ini. Saya melakukan perintah," kata anggota Polri kepada Aziz.

Aziz Yanuar selaku kuasa hukum FPI kemudian memeprtanyakan mengapa ia tidak diperkenankan untuk mengambil jenazah keenam simpatisan FPI.

Ia lalu mempertanyakan mengapa pihaknya dipersulit mengambil jenazah.

"Alasannya apa pak? Artinya keluarga dan tim kuasa hukum dipersulit ya?," tanya Aziz kepada anggota Polri yang berdialog dengannya.

Anggota polisi itu kemudian menjelaskan bahwa jenazah bisa diambil pada Selasa (8/12/2020) sekira pukul 08.00 WIB.

"Kami tidak mempersulit, hanya waktu, waktu. Besok silakan kembali ke sini, jam delapan besok balik ke sini (RS Polri Kramat Jati)," lanjut anggota Polri kepada Aziz.

Kabag Ops Polresta Jakarta Timur AKBP Arif Setiawan turut memberikan penjelasan serupa.

"Besok. Silakan meninggalkan lokasi," kata Arif.

Akhirnya Aziz bersama pihak keluarga keenam jenazah itu pergi meninggalkan RS Polri Kramat Jati sekira pukul 23.25 WIB.

Baca juga: Fakta Insiden Polisi dengan FPI: CCTV Mati, Rekaman Suara Habib Rizieq hingga Beda Versi Keterangan

Terlibat Baku Tembak

Halaman
12
Sumber: TribunWow.com
Tags:
FPIRizieq ShihabPengikut Rizieq Shihab TewasPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved