Breaking News:

Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK

Refly Harun Soroti Sikap Megawati soal Juliari Batubara: Saya Pribadi Mengetuk Hati Presiden Jokowi

Refly Harun menjelaskan bagaimana seharusnya Megawati Soekarnoputri menyikapi Mensos Juliari Batubara yang terlibat kasus dugaan suap.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Tribunnews.com/Mafani Fidesya Hutauruk
Mensos Juliari Batubara (kiri) dan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri (kanan). Terbaru, pakar hukum tata negara Refly Harun menanggapi soal kasus Mensos Juliari Batubara terjerat kasus dugaan suap, Minggu (6/12/2020). 

"Saya pribadi mengetuk hati, pikiran Presiden Jokowi untuk memimpin langsung pemberantasan korupsi," tutur Refly.

Refly mengatakan, apabila Jokowi melakukan hal tersebut, presiden mungkin akan menerima penolakan dari pihak-pihak tertentu.

"Tentu kalau itu dilakukan masyarakat sipil akan banyak mendukung, mungkin akan berhadapan dengan elit-elit kekuasaan," ujarnya.

Juliari Tersangka Kasus Bansos Covid-19

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Minggu (6/12/2020), Juliari kini telah menjadi tersangka atas kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19.

diketahui total suap yang diterima oleh Juliari adalah Rp 17 miliar.

“KPK menetapkan lima orang tersangka. Sebagai penerima JPB, MJS dan AW. Kemudian sebagai pemberi AIM dan HS,” kata Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers, Minggu (6/12/2012) dini hari.

Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020).
Tak lama ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap, Menteri Sosial Juliari P Batubara ditangkap KPK. Kedatangannya di Gedung Merah Putih KPK dikawal ketat, Minggu (6/12/2020). (Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama)

Berikut identitas lima orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

MJS dan AW: Pejabat pembuat komitmen di Kemensos

AIM dan HS : Pihak Swasta

JPB : Menteri Sosial

Firli menuturkan, Juliar menerima suap dari program pengadaan bansos sembako.

"Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar," kata Firli saat memimpin konferensi pers, Minggu pukul 01.00 WIB.

Uang miliaran tersebut masuk ke kantong pribadi Juliari yang diduga digunakan untuk keperluan-keperluan pribadi Juliari.

Rp 8,8 miliar sisanya didapat oleh Juliari dalam program periode kedua pelaksanaan bansos sembako, yakni Oktober hingga Desember 2020.

Sumber: TribunWow.com
Halaman 2/3
Tags:
Refly HarunMegawatiJuliari BatubaraJokowiYouTubeBantuan SosialCovid-19Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved