Breaking News:

Terkini Nasional

Panduan dan Syarat Mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id

Simak cara dan langkah-langkah mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) guru honorer di info.gtk,kemdikbud.go.id.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang - Simak cara dan langkah-langkah mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) guru honorer di info.gtk,kemdikbud.go.id. 

TRIBUNWOW.COM - Simak cara dan langkah-langkah mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) guru honorer di info.gtk,kemdikbud.go.id.

Melalui laman info.gtk,kemdikbud.go.id, penerima BLT guru honorer juga bisa mengecek syarat dan cara mencairkan BLT guru honorer.

Diberitakan sebelumnya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memberikan BLT sebesar Rp 1,8 juta kepada tenaga kependidikan non PNS termasuk guru honorer.

Baca juga: Syarat Kuliah Tatap Muka 2021 yang Diizinkan Kemendikbud, Ini Aturan yang Harus Dipatuhi

Jumlah tenaga kependidikan yang mendapat BLT ini sekira 2 juta orang.

Dikutip dari laman resmi Kemdikbud, kemdikbud.go.id, Jumat (27/11/2020), BLT atau Bantuan Subsidi Upah ini diberikana hanya sekali sebesar Rp 1,8 juta.

Para penerimanya adalah tenaga pendidik non PNS meliputi dosen, guru, pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga labolatorium dan tenaga administrasi di semua sekolah baik negeri atau swasta.

Guna menyalurkan BLT ini, Kemdikbud telah membuatkan rekening untuk setiap pemerima.

Baca juga: Simak Apa Saja yang Perlu Dilakukan jika Belum Dapat BLT Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Termin 2 Tahap 5

Cara Cek Penerima BLT dan Cara Pencairan

Anda bisa mengakses info.gtk,kemdikbud.go.id untuk mengetahui status pencairan, rekening bank dan lokasi pencairan.

Berikut langkah akses info.gtk,kemdikbud.go.id:

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id bagi para guru-guru dan PTK perguruan tinggi di pddikti.kemdikbud.go.id.

2. Login dengan memasukkan e-mail yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk, nantinya akan muncul informasi terkait status pencairan dan syarat-syarat yang belum terpenuhi.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLTGuru HonorerSubsidi gajiVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved