Breaking News:

Terkini Nasional

Panduan dan Syarat Mencairkan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id

Simak cara dan langkah-langkah mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) guru honorer di info.gtk,kemdikbud.go.id.

Editor: Atri Wahyu Mukti
TribunWow.com/Atri Wahyu Mukti
Ilustrasi uang - Simak cara dan langkah-langkah mengecek Bantuan Langsung Tunai (BLT) guru honorer di info.gtk,kemdikbud.go.id. 

Setelah dipastikan nama Anda sebagai penerima BLT, Anda datang ke bank penyalur dengan membawa sejumlah persyaratan yakni:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP)

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jik ada

- Surat Keputusan Penerima BSU (diunduh di info GTK dan PDDikti

- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), diunduh di info GTK dan PDDikti, ditandatangani dan bermeterai.

Setelah itu, petugas bank akan memeriksa kelengkapan dokumen.

Penerima BLT diberi waktu untuk mengaktifkan rekeing hingga 30 Juni 2021.

Baca juga: Cara Cek Syarat Penerima BLT Gaji Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Login di info.gtk.kemdikbud.go.id

Syarat Penerima BLT Guru Honorer

Meski sudah ditetapkan oleh pemerintah, penerima BLT harus memenuhi syarat sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Berstatus bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);

3. Memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta per bulan;

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker); dan

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Cara Pencairannya

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
BLTGuru HonorerSubsidi gajiVirus CoronaCovid-19
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved