Breaking News:

Cerita Selebriti

Isi Pengakuan Gisel ke Hotman Paris selain soal Data Ponsel yang Sudah Dihapus 3 Tahun Lalu

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea digandeng penyanyi Gisella Anastasia untuk membahas soal ponselnya.

Capture YouTube beepdo
Pengacara Hotman Paris dalam tayangan di kanal YouTube beepdo, Senin (9/11/2020). Hotman Paris mengomentari ancaman hukum bagi pelaku video asusila mirip Gisela Anastasia. 

"Dan dia sudah hapus."

Baca juga: Kronologi Pria 50 Tahun Dibunuh Sepupu dan Keponakan, Pelaku: Lihat Bapak Sendiri Ribut Saya Kesal

"Entah kenapa bisa nongol," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Gisel tengah terseret dalam kasus video syur yang mirip dirinya.

Bahkan beberapa waktu lalu ia sudah memenuhi panggilan dari pihak kepolisian.

Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin
Artis Gisella Anastasia usai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020). Pemanggilan Gisella Anastasia itu guna pemeriksaan lebih lanjut terkait adanya video asusila mirip dirinya. Tribunnews/Herudin (Tribunnews/Herudin)

Baca juga: Kronologi Pria 50 Tahun Dibunuh Sepupu dan Keponakan, Pelaku: Lihat Bapak Sendiri Ribut Saya Kesal

Hingga kini, ibunda dari Gempi itu masih ditetapkan sebagai saksi.

Sebelumnya, memang media sosial dihebohkan dengan video panas seorang laki-laki dan perempuan.

Di mana sosok perempuan dalam video disebut-sebut mirip dengan Gisel.

Tak sedikit pula warganet yang melakukan cocoklogi antara kamar Gisel dan kamar dalam video tersebut.

Terkait kasus ini, Hotman Paris juga sempat memberikan peringatan pada pelantun lagu Cara Lupakanmu itu.

Lantaran sang pengacara berpengalaman memegang kasus serupa beberapa waktu lalu.

Ketika itu, tiga artis Tanah Air terseret dalam kasus video syur yang beredar di media sosial.

Hotman Paris menyebutkan seorang artis inisial AR dinyatakan bersalah di pengadilan.

Karena ia dianggap lalai dalam menyimpan meskipun tidak melalukan penyebaran video syur.

Sehingga dalam kasus serupa yang dijerat adalah penyebar video dengan Pasal 27 ayat 1 UU ITE.

Dengan ancaman hukuman dari tindakan itu adalah 6 tahun penjara.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
GiselGisella AnastasiaHotman ParisInstagramVideo Syur
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved