Mensos Juliari Ditangkap KPK
Immanuel Ebenezer Dukung Hukum Mati Juliari Batubara, Kapitra: Suap Itu Tak Rugikan Keuangan Negara
Ketua Umum Jokowi Mania mendukung penuh hukuman mati kepada Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Jokowi Mania, Immanuel Ebenezer mendukung penuh hukuman mati kepada Menteri Sosial, Juliari Batubara.
Juliari Batubara sebelumnya ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19, Minggu (6/12/2020).
Dilansir TribunWow.com, Immanuel menyebut bahwa tindakan dari Juliari sudah layak dan pantas untuk diberikan hukuman mati.

Baca juga: Refly Harun Soroti Sikap Megawati soal Juliari Batubara: Saya Pribadi Mengetuk Hati Presiden Jokowi
Baca juga: Ngaku Paling Tersakiti atas Kasus Juliari Batubara, Deddy Sitorus: Megawati sampai Berurai Air Mata
Menurutnya, kasus korupsi Juliari sudah memenuhi syarat dalam pasal 2 ayat 2 Undang-undang Dasar Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Ya kalau mau lihat pasal 2 ini salah satunya bencana nasional dan krisis ekonomi. Dua syarat ini cukup memenuhi," ujar Immanuel dalam acara Kabar Petang 'tvOne', Minggu (6/12/2020).
"Artinya sudah hukuman mati aja," pintanya.
Immanuel menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi para koruptor, terlebih dilakukan di saat keterpurukan ekonomi di tengah pandemi Covid-19.
Menurutnya hukuman mati menjadi cara terbaik untuk bisa memberikan efek jera supaya tidak ada lagi kasus-kasus korupsi di Tanah Air.
"Kalau kita selalu berkompromi terhadap pelaku korup ini bangsa ini tidak akan mampu menyelesaikan persoalan bangsa sendiri," kata Immanuel.
"Pilihannya sudah eksekusi selesaikan," tegasnya.
Dikatakannya bahwa kehilangan Juliari maupun koruptor lainnya tidak akan disesali bahkan didukung oleh rakyat.
Ia menambahkan ketika tidak dilakukan hukuman yang tegas seperti hukuman mati, maka kasus-kasus serupa akan tetap terjadi di kemudian hari.
"Kita memilih kehilangan bangsa ini atau kehilangan koruptor, saya yakin bangsa ini akan menjawab lebih baik kehilangan koruptor satu juta orang daripada kehilangan bangsa ini," terang Immanuel.
"Jadi hukuman mati adalah sebuah kewajiban dan keharusan."
Baca juga: Juliari Batubara Tersangka Korupsi Bansos Covid-19, Segini Besaran Gaji dan Tunjangan Menteri Sosial
Baca juga: Juliari Batubara Terancam Hukuman Mati, Febri Diansyah: Kalau Sekadar Menakut-nakuti Tak Mempan
Menanggapi hal itu, Politisi PDIP Kapitra Ampera kurang setuju dengan pernyataan Immanuel.
Menurutnya, bukan persoalan hukuman mati atau tidak, tetapi adalah bagaimana penegakan hukum korupsi dilakukan.
Kapitra mengaku tak mempermasalahkan Juliari ataupun para koruptor dihukum mati, namun dengan catatan harus sesuai dengan kontruksi penegakkan hukum yang berlaku.
"Bagi saya hukum mati itu enteng, hukuman mati berkali kalau konstruksi hukumnya memungkinkan tidak keberatan, tidak ada salahnya, tetapi jangan sampai menegakkan hukum dengan melanggar hukum," jelas Kapitra Ampera.
"Kontruksi hukum sudah diatur oleh pembuat Undang-undang mana yang dapat diberlakukan dengan pasal 2 ayat 2 itu mana yang tidak," imbuhnya.
Khusus untuk kasus Juliari, Kapitra menilai belum bisa memenuhi syarat untuk dihukum mati.
Ia menjelaskan Juliari merupakan tersangka kasus suap, sehingga disebut tidak merugikan keuangan negara.
"Yang disebut itu di pasal dua itu apabila merugikan keuangan negara, suap itu tidak merugikan keuangan negara," terang Kapitra.
"Suap itu penyalahgunaan kekuasaan," tegasnya menutup.
Simak videonya mulai menit ke- 7.55
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)