Breaking News:

Terikini Daerah

Dibawa ke Kebun Sawit, Gadis 12 Tahun Dirudapaksa Pemuda, Korban Tak Berdaya dengan Ancaman Pelaku

Seorang pemuda asal Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang, DS (18) menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan.

Tribun-Video.com
Ilustrasi pemerkosaan dan penyekapan. Seorang pemuda asal Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang, DS (18) menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan terhadap gadis berusia 12 tahun. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pemuda asal Kecamatan Meraksa Aji, Kabupaten Tulangbawang, DS (18) menjadi tersangka dalam kasus pemerkosaan.

DS telah melakukan pemerkosaan terhadap seorang gadis berusia 12 tahun.

Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.com, Minggu (6/12/2020), kasus tersebut terungkap oleh ibu korban.

Baca juga: Haus Lalu Minta Air Minum, 2 Siswi SMP Justru Dirudapaksa Kakek 70 Tahun di Gubuk, Diberi Rp 2 Ribu

Baca juga: Gadis 11 Tahun Dipaksa Nonton Video Porno dan Dicabuli, Status Korban dan Pelaku Jadi Sorotan Polisi

Hal itu tidak terlepas setelah ibu korban menaruh kecurigaan terhadap perubahan sikap putrinya.

Menurutnya tidak seperti biasanya anaknya itu seperti merasa ketakutan.

Ia menambahkan tidak jarang juga menjadi pendiam dan suka melamun.

Atas dasar itu, ibu korban akhirnya menginterogasi anaknya dan meminta supaya menceritakan kejadian yang dialami.

Setelah itu barulah sang anak menceritakan pengalaman buruk yang sudah dialami.

Mendengar pengakuan anaknya, sang ibu merasa emosi dan tidak bisa menerima.

Alhasil, dirinya memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut kepada Mapolsek Gedung Aji, Jumat (4/12/2020).

Kepastian tersebut diungkapkan oleh Kapolres Tulangbawang, AKBP Andy Siswantoro melalui Kapolsek Gedung Aji, Ipda Arbiyanto.

"DS ditangkap hari Jumat (4/12/2020) sekira pukul 17.10 WIB, di rumah saudaranya yang tidak jauh dari rumah pelaku," ujar Arbi, Minggu (6/12/2020).

"Kata ibunya, korban ini suka melamun dan seperti orang ketakutan," ungkapnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan dengan memintai keterangan korban, perbuatan bejat tersebut dilakukan pelaku pada Juli 2020 pukul 21.00 WIB.

"Untuk hari dan tanggalnya korban lupa," kata Arbi.

Baca juga: Bocah di Bekasi Dicabuli Tetangga pada Desember 2019, Ini Alasan Polisi Mengapa Kasus Belum Tuntas

Baca juga: Tinggal Bersama Ayah Tiri sejak 2014, Gadis 18 Tahun Jadi Korban Pencabulan tiap Libur Semester

Pelaku bermodus mengajak korban ketemuan di sebuah warung.

Setelah bertemu, pelaku justru mengajak ke perkebunan sawit.

Pelaku pun langsung melancarkan misinya dengan pertama membujuk korban untuk mau diajak berhubungan badan.

Namun lantaran korban sempat menolak, pelaku pun terpaksa memaksa dan mengancamnya.

Pelaku mengancam akan membunuhnya jika tidak menuruti permintaannya.

Merasa takut, korban pun tidak bisa lagi memberikan penolakan.

"Perbuatan bejat itu dilakukan tersangka di areal perkebunan sawit yang ada," kata Arbi.

"Karena diancam itu, dengan berat hati terpaksa korban melepas kesuciannya," beber Arbi.

Setelah berhasil menyetubuhi korban, pelaku mengacam supaya tidak menceritkannya kepada siapapun.

Ancaman dari pelaku adalah akan menyebarkan video perbuatan asusila yang telah dilakukannya.

Kepada korban, pelaku mengaku sudah merekam aksi bejatnya tersebut.

"Padahal video yang dimaksud oleh pelaku ini tidak pernah ada," tandas Arbi.

Setelah ditangkap, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Gedung Aji.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 ayat 1 jo pasal 76 D Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun tentang Perlindungan Anak.

Kini pelaku terancam hukuman penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan dengan denda paling banyak Rp 5 miliar. (TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)

Artikel ini diolah dari TribunLampung,com dengan judul 'Pemuda Tulangbawang Rudapaksa Gadis 12 Tahun di Kebun Sawit, Ancam Korban dengan Rekaman Video'

Tags:
Kebun SawitrudapaksaTulangbawangGadis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved