Breaking News:

Terkini Nasional

Bakal Bantu Polisi soal Kasus Rizieq Shihab, Pangdam Jaya Dudung Abdurachman Minta HRS Ikuti Aturan

Soal kasus pelanggaran protokol kesehatan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya akan membantu Polda Metro Jaya.

Editor: Lailatun Niqmah
Capture YouTube Kompas TV
Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberi peringatan kepada FPI agar jangan merasa mewakili umat Islam, Kamis (19/11/2020). Terbaru, Soal kasus pelanggaran protokol kesehatan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya akan membantu Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Soal kasus pelanggaran protokol kesehatan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengatakan pihaknya akan membantu Polda Metro Jaya.

Pelanggaran yang dimaksud adalah dalam acara pimpinan FPI Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

"Pada prinsipnya Kodam Jaya Jayakarta sesuai dengan Undang-Undang yang diatur akan memberikan bantuan kamtimbas dan penegakan hukum," ujar Dudung di Polda Metro Jaya, Senin (7/12/2020).

Baca juga: Alasan Polisi Tembak 6 Orang Pengikut Rizieq Shihab: Anggota Terancam Keselamatannya karena Diserang

Baca juga: FPI Sebut Rombongan Rizieq Shihab Ditembaki Orang Tak Dikenal di Tol, Lokasi HRS Kini Dirahasiakan

Dudung mengatakan, Kodam Jaya akan mendukung kegiatan polisi dalam proses penyedikan kasus terhadap Rizieq.

Ia juga mengimbau kepada Rizieq untuk dapat mematuhi panggilan polisi sesuai aturan hukum yang ada.

"Kami solid dan saya minta yang disebutkan tadi MRS segera mengikuti aturan-aturan dan ketentuan hukum yang berlaku, kami akan tegakan bersama-sama dengan Polda Metro Jaya," kata Dudung.

Sebagai informasi, sebelumnya polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut merupakan simpatisan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Fadil.

Baca juga: 4 Pengikut Rizieq Kabur setelah Bentrok dengan Polri, Kabareskrim Perintahkan Kejar sampai Dapat

Baca juga: Kronologi Penyerangan Polisi oleh Pengikut Habib Rizieq Shihab, Kendaraan Petugas Dipepet

Fadil menjelaskan, peristiwa itu bermula dari adanya informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq.

Sedianya, Rizieq dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.

"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudian melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS, kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan sajam," ucapnya.

Fadil mengimbau kepada pengikut Rizieq untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan Melanggar hukum dan dapat dipidana," tutupnya. (Kompas.com/Muhammad Isa Bustomi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kodam Jaya Turun Tangan Bantu Polisi Terkait Proses Penyidikan Kasus Rizieq"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Pengikut Rizieq Shihab TewasHabib Rizieq ShihabRizieq ShihabPangdam JayaDudung Abdurachman
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved