Breaking News:

Terkini Nasional

Mensos Juliari Batubara Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar dari Program Bansos Sembako Covid-19

Mensos Juliari Batubara terjerat kasus dugaan suap terkait program pengadaan bansos penanganan Covid-19, Juliari diduga menerima Rp 17 miliar.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Claudia Noventa
Instagram/@kemensosri
Menteri Sosial Juliari P Batubara telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK pada Minggu (6/12/2020), terkait kasus dugaan suap pengadaan barang atau jasa terkait bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19. 

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pad saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," tutur Firli.

Sementara itu sebelumnya, Firli menjelaskan bahwa PPK tersebbut ditangkap pada Sabtu dini hari.

"Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa," ujar Firli.

"(Yakni) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos di Kemensos RI," lanjutnya. (TribunWow.com/Anung/Mariah Gipty)

Artikel ini diolah dari Kompas.com dengan judul "Barang Bukti Kasus Dugaan Suap Bansos Kemensos: 7 Koper hingga Uang Tunai", "Mensos Juliari Diduga Terima Suap Rp 17 Miliar untuk Keperluan Pribadi",OTT KPK, Pejabat Kemensos Ditangkap Bersama Sejumlah Orang, Ditangkap KPK, Pejabat Kemensos Diduga Terima Gratifikasi Program Bansos Covid-19 dan "KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Tersangka Kasus Dugaan Suap Bansos Covid-19"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Menteri SosialJuliari BatubaraKasus SuapKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Covid-19Bantuan Sosial (Bansos)Operasi Tangkap Tangan (OTT)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved