Breaking News:

Terkini Nasional

Pejabat Kemensos Kena OTT KPK terkait Bansos Covid-19, Firli Bahuri: Tolong Beri Waktu Kami Kerja

Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bantuan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
KOMPAS.com/Ardito Ramadhan D
Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (27/12/2019). Ia menjelaskan soal Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bantuan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

TRIBUNWOW.COM - Seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bantuan Sosial Kementerian Sosial (Kemensos) terciduk Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pejabat itu ditangkap KPK atas dugaan kasus gratifikasi.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Sabtu (5/12/2020), PPK itu diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos.

Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020).
Ketua KPK Firli Bahuri menjawab pertanyaan saat wawancara khusus dengan Tribunnews.com di gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2020). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Baca juga: KPK Rilis Daftar 10 Calon Kepala Daerah Terkaya di Pilkada Serentak 2020, Ini Urutannya

Sedangkan Bansos dipergunakan untuk penanganan pandemi Covid-19.

"Diduga telah menerima hadiah dari para vendor PBJ Bansos di Kemensos dalam rangka penanganan pandemi Covid-19," jelas Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (5/12/2020).

Firli menjelaskan, PPK itu kini berstatus sebagai terperiksa.

Ia dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk keperluan pemeriksaan.

Firli meminta publik untuk tetap bersabar.

Biarkan dirinya beserta para anggota KPK menuntaskan kasus ini.

Dirinya berjanji akan memberikan penjelasan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pad saatnya KPK akan memberikan penjelasan. Terima kasih," tutur Firli.

Sementara itu sebelumnya, Firli menjelaskan bahwa PPK tersebbut ditangkap pada Sabtu dini hari.

"Betul, pada Jumat (4/12/2020) hingga Sabtu (5/12/2020) pukul 02.00 WIB dinihari, KPK telah melakukan tangkap tangan terhadap terperiksa," ujar Firli.

"(Yakni) Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Bansos di Kemensos RI," lanjutnya.

Baca juga: Respons Ali Ngabalin saat Dicurigai Karni Ilyas sebagai Intel KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo

Sementara itu, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan bahwa PPK tersebut ditangkap bersama dengan sejumlah orang lainnya.

Halaman
12
Tags:
Operasi Tangkap Tangan (OTT)OTT KPKKementerian Sosial
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved