Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Penembakan Pengusaha Tekstil di Solo: Polisi Sita 150 Butir Peluru dari Rumah Pelaku

Polisi berhasil mengamankan sebanyak 150 butir peluru dari rumah pelaku penembakan mobil pengusaha tekstil di Solo.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Solo
Terjadi penembakan pada seorang pengusaha tekstil Solo berinisial I (72) di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo pada Rabu (2/12/2020). 

TRIBUNWOW.COM - Polisi berhasil mengamankan sebanyak 150 butir peluru dari rumah pelaku penembakan mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD 8945 JP berinisial LJ (72).

Pelaku melepaskan 8 kali tembakan peluru berkaliber 22 milimeter ke mobil milik pengusaha tekstil berinisial I (72) di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Rabu (2/12/2020).

Akibatnya, sejumlah bagian mobil berlubah akibat diterjang peluru yang dilontarkan dari pistol Walther.

Kaca Mobil Toyota Alphard yang bolong karena tertembak di Jalan Monginsidi Solo, Rabu (2/11/2020)
Kaca Mobil Toyota Alphard yang bolong karena tertembak di Jalan Monginsidi Solo, Rabu (2/11/2020) (TribunSolo.com/Adi Surya)

Baca juga: Pelaku dan Korban Penembakan di Solo Ternyata Masih Satu Keluarga, Penembak Dijuluki Raja Otomotif

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, mereka juga sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku LJ (72).

"Kita menyita 150 butir peluru," jelas Luthfi, Jumat (4/12/2020).

Dari penggeledahan rumah, polisi juga mendapati pelaku memiliki dua buah pistol

"Kita amankan baru bukti awal pendapatan senjata," papar dia.

Dalami Kepemilikan Senpi

Sebelumnya, tak hanya menangkap pelaku penembakan LJ (72), polisi juga menyita barang bukti penting yakni pistol semi otomatis Walther berkaliber 22.

Kini, polisi mendalami kepemilikan pistol buatan Jerman yang digunakan untuk menembak mobil Toyota Alphard hitam bernopol AD-8945-JP di Jalan Monginsidi, Kelurahan Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo.

Mobil mewah itu ditumpangi istri bos tekstil terkenal di Solo, I (72), Rabu (2/12/2020).

Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, apakah pistol yang digunakan LJ (72) legal atau tidak, saat ini sedang didalami.

"Dalam lidik dan sidik," jelas dia kepada TribunSolo.com, Kamis (3/12/2020).

Pelaku dan korban yang terseret dalam kubangan penembakan di Kota Solo ternyata masih memiliki hubungan kekerabatan.

Baca juga: Satpam Jadi Saksi Mata Detik-detik Penembakan Pengusaha di Solo: Korban Beruntung, Biasa Jalan Macet

Dia memaparkan, dalam kasus ini diketahui keduanya memiliki hubungan keluarga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Solo
Tags:
SoloJawa TengahPenembakanJebres
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved