Breaking News:

Terkini Nasional

Panduan Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Cukup Masukkan NIK di eform.bri.co.id/bpum

Anda bisa login ke eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Wow
Ilustrasi uang. Anda bisa login ke eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online. 

Cara dan syarat dapat BLT UMKM Rp 2,4 juta

Dikutip dari www.depkop.go.id, berikut cara dan syarat mendapatkan BLT UMKM Rp 2,4 juta:

Bantuan ini diberikan satu kali dalam bentuk uang sejumlah Rp 2,4 juta untuk pelaku Usaha Mikro yang memenuhi kriteria tertentu.

Untuk mendapakan bantuan tersebut, calon penerima BPUM diusulkan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, yakni:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Bila ingin mendapatkan bantuan ini untuk segera mendaftar dengan cara mengajukan diri ke kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah kabupaten/kota di wilayah masing-masing.

Syarat Penerima

BLT UMKM Rp 2,4 Juta hanya diberikan kepada:

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3/4
Tags:
Bantuan Langsung Tunai (BLT)BLT UMKMCek Status Bantuan UMKM
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved