Breaking News:

Terkini Daerah

Buru Pelaku Azan Hayya Alal Jihad, Kapolda Metro Jaya: Sembunyi Di Lubang Tikus Juga akan Saya Kejar

Kapolda Metro Jaya mengeluarkan pernyataan tegas terhadap para pelaku azan yang mengajak untuk melakukan jihad.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
YouTube Kompastv
Konferensi pers Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran, Jumat (4/12/2020) tentang azan Hayya Alal Jihad. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa hari belakangan ini masyarakat Indonesia sempat dihebohkan dengan sekelompok orang yang mengganti kalimat azan menjadi ajakan jihad.

Kalimat azan yang seharusnya mengajak umat muslim untuk melaksanakan salat diganti menjadi Hayya Alal Jihad yang memiliki arti ajakan untuk berjihad.

Sikap tegas telah dikeluarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang siap memburu para pelaku azan Hayya Ala Jihad.

Tangkapan layar video, sejumlah orang di Majalengka, sedang melafalkan azan dengan mengganti kalimat hayya alal sholah menjadi hayya alal jihad.
Tangkapan layar video, sejumlah orang di Majalengka, sedang melafalkan azan dengan mengganti kalimat hayya alal sholah menjadi hayya alal jihad. (ISTIMEWA via TribunJabar.id)

Baca juga: Klarifikasi FPI soal Azan Hayya Alal Jihad sambil Bawa Golok di Majalengka: Ingin Menjaga Para Ulama

Pada konferensi pers yang diselenggarakan Jumat (4/12/2020), Fadil mengatakan pihaknya akan memburu para pelaku azan Jihad di manapun itu.

"Akan kami kejar terus," tegas Fadil.

"Mau sembunyi di lubang tikus juga akan saya kejar," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang pelaku berinisial H telah ditangkap karena menyebarkan video ajakan untuk melakukan azan Hayya Alal Jihad.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/12/2020), H ditangkap di kawasan Cakung, Jakarta Timur, Kamis (3/12/2020).

Pelaku ditangkap atas laporan dari masyarakat yang merasa terganggu dengan beredarnya video tersebut karena dikhawatirkan akan memicu kericuhan.

"Tersangka H menyebarkan video yang marak sekarang ini di medsos adanya pengungkapan azan yang diubah. Hayya'lash sholah menjadi hayya alal jihad," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Kamis.

Cara yang dipakai oleh pelaku untuk menyebarkan ajakan jihad itu adalah menggunakan akun Instagram pribadinya atas nama @hashophasan.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan dan memang betul akun itu adalah milik dari saudara H sendiri," kata Yusri.

"Tersangka disangkakan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Normor 19 tahun 2019 atas perubahan Nomor 18 tahun 2008 tentang ITE ancaman enam tahun penjara. Kami lapis di KUHP Pasal 156a ancaman lima tahun penjara dan Pasal 160 ancaman enam tahun penjara," tutup Yusri.

Hayya Alas Sholah memiliki arti mari kita menunaikan salat, sedangkan Hayya Alal Jihad memiliki arti mari kita berjihad.

Baca juga: Ustaz Maaher Ditangkap Polisi, Terakhir Komentari Azan Hayya Alal Jihad: Niat Bagus, Caranya Salah

Simak video selengkapnya mulai menit ke-7.30:

Serukan Azan Hayya Alal Jihad Sambil Bawa Golok

Di sisi lain, beberapa hari belakangan sempat viral di media sosial, sejumlah video azan di mana pelafalannya Hayya Alas Sholah menjadi Hayya Alal Jihad.

Satu dari beberapa video yang beredar, diketahui dilakukan oleh sejumlah pemuda asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (2/12/2020), pada video yang beredar nampak tujuh orang pria melantunkan seruan Hayya Alal Jihad sembari memperagakan gestur yang provokatif.

Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial.
Tangkapan layar ketujuh warga Majalengka yang memberikan pernyataan permohonan maaf atas perbuatan yang telah membuat kegaduhan masyarakat Majalengka. Mereka telah membuat video berisi melafalkan azan yang mengganti kalimat hayya alas sholah menjadi hayya alal jihad dan sempat viral di media sosial. (Istimewa/tangkapan layar video)

Baca juga: Viral Video Oknum Polisi Ancam Penggal Kepala Rizieq Shihab, Ini Respons Kapolres Pekalongan dan FPI

Ketujuh pemuda itu nampak berdiri sambil mengacungkan golok yang digenggam di tangan kanan mereka.

Di belakang mereka nampak baliho bergambar pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab atau akrab dikenal dengan panggilan Habib Rizieq.

Video tersebut diketahui beradar di media sosial mulai dari Twitter, Facebook, hingga Instagram sejak Senin (30/11/2020).

Keberadaan para pelaku di video terbongkar dari baliho yang bertuliskan nama Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Pelaku Minta Dimaafkan

Seusai identitas mereka terungkap, para pelaku langsung menyampaikan permohonan maaf di Balai Desa Sadasari, Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka.

Tak hanya itu, ketujuh pemuda itu juga menandatangani sebuah surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai 6 ribu sambil disaksikan oleh Plt Desa Sadasari Abdul Miskad.

"Melalui surat pernyataan ini kami tujuh orang memohon maaf kepada semua pihak, atas video yang sempat viral sebelumnya. Permohonan maaf ini kami sampaikan kepada warga Desa Sadasari, pemerintah desa dan seluruh umat Islam di seluruh tanah air," ujar Anggi Wahyudin, salah seorang pelaku azan didampingi enam orang rekannya saat membacakan surat pernyataan maaf di video tersebut.

Anggi sebagai seorang pelaku dalam video itu tidak menyadari apa yang ia lakukan telah memicu keributan.

"Kami tidak bermaksud memfitnah, menuduh, menyerang pihak manapun. Jika ada pihak yang merasa risih dan tidak nyaman, kami memohon maaf dari lubuk hati yang paling dalam dan kami mengaku bersalah," ucapnya.

Ia mengaku khilaf telah melakukan hal tersebut.

"Kami berharap agar semua pihak dan umat Islam secara keselurahan memaafkan kesalahan kami," pintanya.

Selain Anggi, para pemuda lainnya yang ikut meminta maaf adalah Candra Purnama, Asep Kurniawan, Ahmad Kusaeri, Sahaad dan Fuad Azhari, mereka berasal dari Desa Sadasari.

Sedangkan 1 orang lainnya adalah Ahmad Syarif Hidayat yang berasal dari Desa Kumbung, Kecamatan Rajagaluh.

Menanggapi permohonan maaf tersebut, Bupati Majalengka Karna Sobahi bersyukur karena para pelaku kini telah meminta maaf dan mengakui kesalahan mereka.

"Alhamdulilah, mereka kini telah menyatakan permintaan maaf kepada masyarakat secara terbuka, semoga kejadian ini tidak terulang lagi," kata Karna, Rabu (2/12/2020). (TribunWow.com/Anung)

Sebagian artikel ini diolah dari tribunjabar.id dengan judul uat Video Viral Azan Hayya Alal Jihad, 7 Warga Majalengka Langsung Menyatakan Permintaan Maaf dan Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Penyebar Video Ajakan Jihad dalam Azan"

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AzanFadil ImranKapolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved