Terkini Nasional
Sejumlah Warga Dipanggil Polisi Gara-gara Azan Jihad, Jubir FPI: Kriminalisasi Azan dan Jihad
Jubir FPI Munarman mengomentari sejumlah kasus yang menurutnya menjadi bukti pemerintah bersikap tidak adil kepada masyarakat.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Sejumlah tokoh-tokoh oposisi mewarnai acara reuni akbar 212 yang bertajuk 'DIALOG NASIONAL 100 ULAMA dan TOKOH'.
Dihadiri oleh Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab sebagai bintang tamu utama, acara tersebut membicarakan beragam isu, mulai dari ceramah keagamaan hingga masalah politik di Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Juru Bicara (Jubir) FPI Munarman mengomentari soal peristiwa sekelompok masyarakat yang dipanggil oleh pihak kepolisian karena azan.

Baca juga: Kesehatan Jadi Alasan Rizieq Shihab Tak Penuhi Panggilan, Polisi: Harus Ada Surat Dokter, Sakit Apa?
Dikutip dari YouTube Kaffah Channel, Rabu (2/12/2020), awalnya Munarman menyinggung soal seseorang yang diminta untuk melakuk swab test atau uji swab Covid-19.
Munarman tidak menyebut secara spesifik siapa orang yang ia maksud.
"Tidak bisa satu orang diuber-uber hasil test swab dan diminta dipaksa-paksa untuk melakukan test swab," kata dia.
"Sementara seluruh rakyat Indonesia membutuhkan test swab itu semua, karena kita butuh sehat, butuh keluar segera dari pandemi ini."
Kendati demikian, menurut Munarman apa yang dilakukan oleh negara terhadap orang tersebut memiliki tendensi buruk.
"Jadi tidak bisa satu orang diuber-uber untuk dijadikan sampel, dan bukan untuk disehatkan tapi untuk dicovidkan," ujar Munarman.
"Ini menurut saya paling berbahaya."
Selanjutnya, Munarman menyinggung soal sekelompok masyarakat yang dipanggil oleh pihak kepolisian karena menyerukan azan dengan model yang berbeda dari biasanya.
"Tidak bisa ada sekelompok masyarakat menyerukan kesiapsiagaan dengan menggunakan model panggilan azan sebagaimana yang ada," kata dia.
"Tapi kemudian kelompok masyarakat ini juga sekarang ini sudah dipanggil-panggil di seluruh kantor polisi di seluruh Indonesia."
Munarman menuding ada ketidakadilan pada masyarakat yang dipanggil karena persoalan azan.
"Ini artinya kriminalisasi terhadap azan dan kriminalisasi terhadap jihad," paparnya.