Terkini Daerah
Hamil 4 Bulan, Anak Dipaksa Layani Nafsu Bejat Ayah Tirinya, Manfaatkan Keadaan Rumah
Nasib naas menimpa seorang remaja berinisial LDR (15) yang menjadi korban rudapaksa ayah tirinya.
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa seorang remaja berinisial LDR (15) yang menjadi korban rudapaksa ayah tirinya.
Akibatnya, saat ini LDR hamil empat bulan.
Mirisnya, korban tetap dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya meski dalam keadaan hamil.
Baca juga: Pengakuan Suami Bunuh Pria Selingkuhan yang Buat Istrinya Hamil: Keluarga Korban Mengizinkan
Perbuatan pria bernama SW (38) seorang warga di Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir mengantarkannya ke balik jeruji besi.
Penangkapan didasari tindakan rudapaksa yang dilakukan terhadap korban yang tidak lain anak tirinya.
Kelakuan tak senonoh petani ini sudah berulang-ulang kali dilakukan dengan tempat yang sama yakni di dalam kamar rumah miliknya dalam keadaan sepi.
Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy, melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah menjelaskan terbongkarnya peristiwa tersebut lantaran korban melapor ke Mapolsek Mesuji Makmur.
Baca juga: Setelah Bunuh Pria Selingkuhan, Jebfar Cerai Istrinya yang Hamil: Perempuan Lain Masih Banyak
"Jadi kemarin siang kita menerima laporan, dari korban LDR (15) yang datang bersama keluarga dan perangkat Desa,"
"Mereka menjelaskan jika pelakunya yakni ayah tirinya sendiri, bernama SW (38)," ucapnya ketika dikonfirmasi, Senin (30/11/2020) pagi.
Kejadian rudapaksa dilakukan sejak bulan Juli tahun 2019 lalu.
"Kala itu korban sedang tertidur di dalam kamar, lalu tersangka menyelinap masuk dan langsung memeluk sambil berkata, nanti saya pukul kamu, kalau kamu tidak mau’," kata Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy
"Korban yang saat itu berontak sambil kedua tangannya mendorong tubuh tersangka."
Baca juga: Pria Ini Hadiri Pesta Bawa 6 Wanita yang Tengah Hamil, Klaim Dirinya Ayah dari Jabang Bayi
Di dalam rasa ketakutan atas paksaan dan ancaman dari pelaku, akhirnya korban pasrah tubuhnya digerayangi oleh ayah tirinya.
"Pelaku ini memanfaatkan keadaan rumah yang lagi sepi, saat ditinggal istri dan anaknya yang lain ketika sedang bekerja dikebun," tegasnya.
"Dari tindakan yang dilakukannya, korban dinyatakan hamil kurang lebih 4 bulan, dan terakhir tersangka melakukan perbuatan yang sama pada hari Rabu (25/11/2020) lalu," imbuhnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/sw-menghamili-putri-tirinya-bahkan-saat-sedang-hamil-dipaksa-bersetubuh.jpg)