Breaking News:

Terkini Daerah

4 Fakta Ayah Aniaya Putrinya di Lampung Tengah, Pelaku Ngaku Kesal Tak Diberi Uang oleh Korban

Kejadian pilu dialami D (16) seorang gadis di Lampung Tengah. Dirinya dianiaya oleh ayah kandungnya. Ini fakta selengkapnya.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Bali/Prima
Ilustrasi penganiayaan. Kejadian pilu dialami D (16) seorang gadis di Lampung Tengah. Dirinya dianiaya oleh ayah kandungnya. Ini fakta selengkapnya. 

Atas perbuatannya, Manto dijerat dengan pasal 44 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang kekerasan Dalam Rumah Tangga, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (*)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul 4 Bocah di Trimurjo Kerap Dipukuli Ayahnya sejak Sang Ibu Jadi TKW di Singapura dan tribunnewsbogor.com dengan judul Derita 4 Anak Diperlakukan Kasar oleh Ayahnya saat Ibu Kerja di Luar Negeri, Cerita Kakek Bikin Syok

Sumber: Tribun Lampung
Tags:
Lampung TengahAyahAnakPenganiayaanGadis
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved