Terkini Daerah
Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia di Kamar Kos, Tampil Tanpa Busana saat Digerebek
Saat dirazia petugas, keduanya terlihat sedang berduaan tanpa mengenakan busana.
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Satpol PP merazia sejumlah unit kamar kos di daerah Mojokerto, Senin (30/11/2020).
Dalam razia tersebut, didapat pasangan pria dan wanita yang tengah berduaan di dalam kamar.
Saat dirazia petugas, keduanya terlihat sedang berduaan tanpa mengenakan busana.
Diduga keduanya sedang berbuat mesum.
Tak hanya itu, pasangan tersebut juga tampak panik.
Bahkan, sang wanita buru-buru menutupi tubuhnya dengan selimut.
Baca juga: 8 Pasangan di Palembang Terjaring Razia, Mengaku sedang BAB hingga Pura-pura Kakak Beradik
Baca juga: Akui KPK Dilemahkan, Novel Baswedan Sebut Alasan Tetap Bisa OTT Edhy Prabowo dan Ajay: Makin Sulit
Dilansir TribunnewsBogor.com dari Suryamalang.com, Senin (30/11/2020), Satpol PP juga menemukan satu cewek bareng dua cowok di dalam kamar kos di lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri, Kota Mojokerto, Senin (30/11/2020).
Dalam razia kamar kos ini, petugas menemukan tiga pasangan bukan suami istri.
Saat razia di rumah kos Jalan Raya Meri, petugas menemukan dua pasangan bukan suami istri sedang berada di dalam kamar kos.
Saat membuka pintu kamar kos, petugas menemukan pasangan bukan suami istri itu dalam kondisi tidak mengenakan busana.
Pasangan itu terlihat panik saat mengetahui ada petugas.
Baca juga: Ditinggal Orangtua Ibadah, Balita Tewas Terbakar di Rumah, Warga Berhamburan setelah Dengar Teriakan
Baca juga: Niat Hindari Mabuk, Seorang Nenek Justru Meninggal di Kecelakaan Tol Cipali yang Tewaskan 10 Orang
Keduanya kemudian langsung buru-buru mengenakan baju.
Bahkan si wanita terlihat sempat menutup badannya menggunakan selimut di atas kasur.
Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto razia ini menyasar enam lokasi di Kelurahan Meri, Kelurahan Kedundung, dan Kelurahan Balongsari.
"Total kami menemukan tujuh pelanggar, yaitu tiga orang bukan suami istri, dan empat orang tidak memiliki KTP," kata Fudi kepada SURYAMALANG.COM.

(SURYAMALANG.COM/M Romadoni) Satpol PP mengamankan pasangan mesum di kamar kos Kelurahan Meri, Kecamatan Meri, Kota Mojokerto, Senin (30/11/2020).
Fudi menyebut razia kamar kos ini untuk antisipasi penyalahgunaan rumah kos untuk tempat maksiat.
"Tiga pasangan yang berada di dalam kamar kos itu merupakan pasangan bukan suami istri," terangnya.
Petugas langsung membara para pelanggar itu ke kantor Satpol PP.
"Pelanggar akan diberi sanksi pembinaan agar tidak mengulangi perbuatanya," ucap Fudi.
Pasangan yang diduga mesum ini kemudian diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Kediri.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 10 Orang Tewas dalam Tabrakan Beruntun 3 Kendaraan, Ini Daftar Korban
Baca juga: Daftar Korban Kecelakaan Maut di Tol Cipali KM 75 yang Tewaskan 10 Orang, Ini Kronologi Lengkapnya
2 Pria dan 1 Wanita
Dari tiga pasangan mesum tersebut di antaranya adalah satu wanita muda bersama dua orang pria yang kepergok di dalam kamar kos lingkungan Kuwung, Kelurahan Meri.
Kemudian, petugas Satpol PP melanjutkan razia di rumah kos Meri Makmur Jalan Raya Meri Nomor 458 dan mengamankan dua pasangan yang asyik bermesraan di dalam kamar kos tersebut.
Kedua pasangan itu adalah seorang wanita asal Sidoarjo dan pria warga Kelurahan Wates, Kota Mojokerto tanpa ikatan pernikahan yang tertangkap basah mesum di dalam kamar kos nomor 5 lantai 2 tersebut.
Petugas Satpol PP yang mengetuk pintu kamar nomor 5 itu memergoki pasangan bukan suami istri tidak mengenakan busana.
Mereka terlihat panik dan mengenakan baju bahkan seorang wanita muda tampak menutup badannya menggunakan selimut di atas kasur spring bed.
Baca juga: Cedera setelah Ekskul Bulu Tangkis, Siswi Ini Malah Dicabuli Guru Olahraga yang Tawarkan Pijatan
Baca juga: Anak Dirudapaksa sejak SD hingga SMA oleh Ayah Tiri, Ibu Curiga: Enggak Berani Ngomong Ada Bapak
Fudi Harijanto menambahkan, ada enam lokasi razia di kamar kos yaitu di lingkungan Kelurahan Meri dan Kelurahan Kedundung masing-masing dua titik.
Kemudian, satu lokasi kamar kos di Kelurahan Balongsari.
Fudi menyebut razia kamar kos ini merupakan kegiatan rutin penegakan peraturan daerah Nomor 3 tahun 2013 tentang ketertiban umum dengan sasaran rumah kos yang diduga disalahkan gunakan sebagai tempat maksiat.
Pelanggar ketertiban umum yang terjaring razia kamar kos diangkut menggunakan truk Satpol PP untuk diproses sesuai prosedur lebih lanjut. (TribunnewsBogor.com/Suryamalang.com)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pasangan Bukan Suami Istri Kepergok Mesum di Kamar Kos, Wanita Muda Tutupi Tubuhnya Pakai Selimut