Habib Rizieq Shihab
Kapolresta Bogor Tak Setuju Habib Rizieq Shihab Disebut Kabur dari RS: Tidak Pas Menurut Saya
Kapolresta Bogor menyebut keputusan Habib Rizieq Shihab untuk keluar dari rumah sakit sepenuhnya menjadi hak yang bersangkutan.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
Ia kemudian menuding pihak yang menyebarkan kabar tersebut sebagai penderita gangguan jiwa.
"Itu adalah berita-berita, kabar yang dimunculkan oleh orang-orang atau pihak-pihak yang diduga memiliki keterbelakangan mental akut," ucap Aziz.
"Harus segera dibawa ke rumah sakit jiwa terdekat."
Menurut penjelasan Aziz, Habib Rizieq kini berada dalam kondisi yang sehat.
"Beliau berdasarkan kompetensi saya, insyaallah dari awal polemik ini bergulir, dalam kondisi sehat wal afiat, sehat bugar tanpa kekurangan satu apa pun," ungkap dia.
Keberadaan Habib Rizieq di rumah sakit disebut hanya untuk beristirahat dari kelelahan beraktivitas.
"Beliau hanya istirahat di rumah sakit sekaligus check-up," kata Aziz.
Aziz mengatakan, Habib Rizieq pulang dari rumah sakit karena merasa sudah cukup istirahat dan telah selesai menjalani check-up.
"Normal saja, pasien yang lainnya juga begitu," terang dia.
Baca juga: Sebut Habib Rizieq Shihab Diam-diam Keluar dari RS, PA 212: Kalau Diumumin Nanti Umat Pada Kumpul
Hasil Pemeriksaan Belum Keluar
Keterangan Aziz berbeda dari penjelasan pihak rumah sakit yang telah memperingatkan pihak Habib Rizieq soal hasil pemeriksaan yang belum keluar namun tetap memilih untuk pulang.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat, dikutip dari TribunnewsBogor.com.
"Pihak RS mengedukasi ke pasien dan keluarga mengenai hasil pemeriksaan yang belum ada hasil, tapi keluarga tetap memilih opsi untuk pulang," kata Andi Tatat saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (29/11/2020).
Andi Tatat menjelaskan, pihaknya juga telah meminta kepada pihak Habib Rizieq agar membuat surat pernyataan bahwa pihak RS tidak akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu kepada pasien.
"RS Ummi tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu pada pasien yang memaksa pulang," katanya.